Masyarakat Lokal Harus Aktif Berkontribusi Bagi Pembangunan IKN

PARLEMENTARIA KALTIM – Kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Bumi Etam Kalimantan Timur (Kaltim) harus dimanfaatkan masyarakat lokal dengan secara aktif berkontribusi dalam pembangunan dan menyongsong perpindahannya yang direncanakan pada tahun 2024 mendatang. Dengan kontribusi yang diberikan, maka dampaknya baiknya akan dapat dirasakan.

Ely Hartati Rasyid

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim saat diwawancara awak media di ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (28/02/2023). “Kita dorong agar ke depannya masyarakat Kaltim seluruhnya bisa terlibat dalam pembangunan IKN,” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dalam rangka mendukung kontribusi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN, ia meminta kepada pemerintah daerah, baik di provinsi maupun tingkat kabupaten kota memberikan ruang bagi masyarakat, salah satunya para generasi muda untuk diberikan pelatihan berbagai keterampilan serta difasilitasi pencapaian kompetensinya. “Program pelatihan khusus itu berkaitan dengan peningkatan kemampuan, agar kemudian dapat terlibat dalam proyek IKN,” ucap anggota legislatif kelahiran Tenggarong, 02 Oktober 1967 ini.

Ia melihat, penguasaan keterampilan bagi masyarakat Kaltim dapat membuka peluang untuk dilibatkan secara langsung dalam pembangunan IKN.  “Jangan hanya menunggu tapi menjemput bola. Kalau perlu, anak-anak Kaltim ini dilatih dipersiapkan untuk bekerja di IKN. Bagaimana anak-anak Kaltim bisa terlibat dan merasakan hasilnya dari pembangunan IKN,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Ely, sapaan perempuan paruh baya ini, berharap bahwa dengan pembangunan IKN saat ini itu bisa membawa dampak yang positif mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan. “Pembangunan IKN masih kurang mengakomodir masyarakat, misalnya dalam pembangunan mes di wilayah IKN yang tiba-tiba sudah selesai dibangun,” ungkapnya.

Terhadap persoalan itu, Ely juga meminta Pemprov Kaltim agar melakukan pendataan dan mencanangkan regulasi terkait keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan IKN, agar mengetahui dengan rinci partisipasi hingga serapan ekonomi pengusaha lokal.

“Bila perlu dibuat aturan melibatkan tenaga kerja lokal yang mengatur jumlah perusahaan lokal yang terlibat dalam IKN. Kita harus bisa ikut berperan dan mendapatkan hasilnya di IKN. Supaya tidak terdengar lagi nada-nada miring soal tenaga kerja,” terang Ely. []

Penulis: Nursiah| Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com