BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara “Jumat Curhat” dengan tema Public Complain and Community Problems pada Jumat (07/02/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Klandasan Ulu, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai direktorat, seperti Dit Pamobvit, Dit Polairud, Dit Samapta, Dit Lantas, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, dan Dit Binmas. Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Eko Alamsyah.
AKBP Eko Alamsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat.
Program “Jumat Curhat” memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan aspirasi langsung kepada pihak kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga. Hal ini juga menjadi sarana bagi kami untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar AKBP Eko Alamsyah.
Salah satu momen menarik dalam acara tersebut adalah sesi tanya jawab yang melibatkan Ketua PPATBM Klandasan Ulu, Arbaniah.
Arbaniah menanyakan mengenai legalitas mengunggah dokumentasi orang tua yang menggunakan fasilitas permainan anak seperti jungkat-jungkit di media sosial.
Ia bertanya, “Apakah saya bisa dikenakan pasal ITE jika mengunggahnya?”
Ipda Ibrahim, yang hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa selama unggahan tersebut bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur fitnah atau berita bohong, maka hal tersebut tidak melanggar hukum.
Namun, jika terdapat caption dengan tuduhan atau informasi yang tidak benar, maka hal itu dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 27 UU ITE.
Selain itu, Ketua RT Pantai Mas Permai, Sunandar, memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang telah menjaga keamanan di wilayahnya.
Meskipun sering terjadi kerumunan pada malam hari, kondisi di wilayahnya tetap kondusif. Sunandar berharap agar intensitas patroli dapat ditingkatkan untuk menjaga keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Winarto menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di area tersebut.
“Kami akan meningkatkan patroli, baik siang maupun malam, untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar Kompol Winarto.
Polda Kaltim, lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan Polres Balikpapan serta melibatkan berbagai jenis patroli seperti patroli jalan kaki, sepeda, motor (R2), dan mobil (R4) di lokasi-lokasi rawan kejahatan.
AKBP Eko Alamsyah mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan hanya untuk mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga untuk memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap masalah yang terkait dengan keamanan dan pelayanan publik dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” tandasnya.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polda Kaltim berharap dapat membangun sinergi yang lebih baik dengan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak. []
Redaksi03