Material Bangunan Berada di Pinggir Jalan, Satpol PP Bertindak

Satpol PP Nunukan meminta warga menempatkan material pembangunan di lokasi aman agar pekerjaan tetap berjalan tanpa mengganggu akses dan keselamatan pengguna jalan.

NUNUKAN – Aktivitas pembangunan rumah dan semenisasi warga di Kabupaten Nunukan (Nunukan) mendapat perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan setelah petugas menemukan timbunan pasir berada di sekitar Jalan TVRI, Selasa (15/09/2026). Penempatan material di lokasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu akses dan keselamatan masyarakat yang melintas.

Temuan itu diketahui saat Satpol PP Nunukan melakukan patroli rutin untuk memantau kondisi ketertiban dan kenyamanan di sejumlah wilayah. Pasir yang ditemukan petugas diketahui merupakan material untuk menunjang pekerjaan pembangunan milik warga.

Meski material tersebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan, keberadaannya di sekitar jalan perlu ditata agar tidak mengganggu badan jalan maupun aktivitas lalu lintas. Kondisi itu menjadi perhatian petugas karena akses jalan merupakan ruang bersama yang harus tetap aman bagi seluruh pengguna.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas mendatangi pemilik material dan memberikan imbauan secara persuasif. Pemilik diminta memindahkan timbunan pasir ke lokasi yang lebih aman sehingga kegiatan pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, melalui Komandan Peleton Umar, mengatakan patroli lapangan juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap ketertiban lingkungan.

“Material pembangunan memang diperlukan, tetapi penempatannya harus memperhatikan kepentingan umum. Jangan sampai pasir atau material lainnya mengganggu pengguna jalan. Kami meminta pemilik memindahkannya ke lokasi yang lebih aman,” ujar Umar, sebagaimana diberitakan Satpol PP, Selasa (15/09/2026).

Menurut Umar, pendekatan persuasif menjadi bagian penting dalam penanganan temuan di lapangan. Masyarakat yang sedang membangun rumah maupun melakukan pekerjaan semenisasi tetap membutuhkan ruang untuk menempatkan material, tetapi lokasi penyimpanannya harus mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Karena itu, Satpol PP Nunukan mengingatkan warga yang melakukan pembangunan agar pasir, batu, dan material lainnya tidak ditempatkan di badan jalan atau titik yang dapat menghambat akses warga serta arus lalu lintas.

Penataan material sejak awal dinilai dapat mencegah munculnya gangguan ketertiban sekaligus mengurangi potensi risiko bagi pengguna jalan. Satpol PP Nunukan pun mendorong masyarakat menjadikan keselamatan dan kepentingan umum sebagai pertimbangan ketika melaksanakan pekerjaan pembangunan.

Umar menegaskan, menciptakan lingkungan yang tertib dan aman tidak hanya bergantung pada tindakan pemerintah. Kepedulian masyarakat dalam menata aktivitas pembangunan menjadi bagian penting agar kebutuhan pribadi tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kepentingan bersama. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com