Medan Alami KLB Campak, Kasus Tembus 127 dalam 5 Bulan

SUMATERA UTARA – Dinas Kesehatan Kota Medan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus campak yang mengalami peningkatan signifikan sepanjang awal tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun dari instansi tersebut, jumlah kasus campak yang tercatat dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 127 kasus, lebih tinggi dibandingkan dengan total kasus tahun 2024 yang tercatat sebanyak 104 kasus.

“Ada peningkatan kasus campak di Medan. Sepanjang Januari – Mei 2025 saja kasus campak sebanyak 127 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Pocut Fatimah Fitri, di Medan pada Kamis (3/7).

Dalam penjelasannya, Pocut menyampaikan bahwa campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus Morbillivirus. Penyakit ini dapat dikenali melalui gejala seperti demam, radang tenggorokan, serta munculnya ruam pada seluruh permukaan tubuh. Penularan virus bermula dari saluran pernapasan dan menyebar dengan cepat melalui percikan air liur dari mulut dan hidung penderita.

“Virus ini dapat menular dengan mudah melalui droplets atau percikan liur dari mulut dan hidung penderita campak, yang keluar ketika batuk, bersin, atau berbicara,” kata Pocut.

Ia menyebutkan bahwa rendahnya cakupan imunisasi menjadi salah satu faktor utama melonjaknya kasus campak di wilayah Medan. Minimnya partisipasi dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) diduga berperan besar dalam tingginya angka penularan, terutama di kalangan anak usia sekolah dasar.

“Faktor yang sangat berpengaruh terhadap KLB ini adalah minimnya partisipasi imunisasi pada program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah),” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, Dinkes Medan memperkuat pelaksanaan program BIAS di lingkungan sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Program ini mencakup imunisasi Campak-Rubella yang dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Agustus hingga November untuk siswa kelas 1 SD, serta imunisasi DT dan Td untuk kelas 2 SD, dan vaksinasi HPV bagi siswi kelas 5 SD.

“Program BIAS digelar dua kali dalam setahun yakni Agustus – November dilaksanakan Imunisasi Campak-Rubella untuk siswa kelas 1 SD (usia sekitar 7 tahun). Lalu pada November dilaksanakan imunisasi DT (difteri-tetanus) dan Td (tetanus difteri) untuk kelas 2 SD (usia sekitar 8 tahun). Kemudian November – Agustus dilaksanakan Vaksinasi HPV bagi siswi kelas 5 SD (usia sekitar 11 tahun),” sebutnya.

Selain memperluas cakupan imunisasi, langkah lain yang telah diambil Dinkes Medan antara lain adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua, mengenai pentingnya imunisasi dasar bagi anak-anak. Pihaknya juga melakukan identifikasi terhadap wilayah dengan jumlah anak yang belum pernah menerima imunisasi, serta mengaktifkan kembali pelayanan imunisasi di seluruh fasilitas kesehatan.

“Mengidentifikasi wilayah zero dose, yakni anak-anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi dasar, mengaktifkan kembali layanan imunisasi di seluruh puskesmas dan fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) hingga melakukan imunisasi aktif dan jemput bola di daerah-daerah dengan cakupan imunisasi rendah,” ungkapnya.

Pocut menambahkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari penyakit menular yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi. Ia juga memastikan bahwa seluruh vaksin yang digunakan dalam program pemerintah telah teruji aman dan ampuh dalam mengurangi angka kejadian dan kematian akibat penyakit tersebut.

“Selain memperkuat imunisasi, Dinkes juga mendorong penguatan sistem surveilans PD3I untuk memantau upaya eliminasi dan eradikasi penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Keberhasilan imunisasi memerlukan dukungan kolektif dari semua pihak – pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga media massa,” tutupnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com