BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah menghadapi dinamika terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Meskipun seleksi kompetensi telah selesai pada Desember 2024, kepastian jadwal pelantikan hingga pertengahan April 2025 belum juga ditentukan.
Pada Januari 2025, diumumkan bahwa dari 2.355 peserta seleksi, 1.466 dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu, sementara 883 lainnya lulus untuk formasi paruh waktu. Namun, rencana pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada awal April 2025 tertunda tanpa kejelasan alasan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena ketidakmampuan daerah dalam melaksanakan pelantikan, melainkan sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan pemerintah pusat. Pemkab Berau ingin menghindari kebijakan yang bertentangan dengan regulasi nasional.
“Bukan tidak mau melantik, kami lebih hati-hati saja dalam bertindak,” kata pria yang terpilih kembali menjadi wakil Bupati periode 2025/2030 itu, sebagaimana dilansir dari berauterkini, Jumat (11/04/2025).
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menambahkan bahwa Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran penuh untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan anggaran pendidikan latihan dasar bagi CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi. Ia menilai bahwa penundaan ini merugikan daerah yang membutuhkan sumber daya manusia untuk meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Berau juga menolak keputusan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pemkab berencana mengirimkan surat resmi kepada Kemenpan-RB untuk meminta dispensasi agar pengangkatan PPPK tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kebijakan penundaan ini memicu kekecewaan di kalangan calon aparatur sipil negara (CASN) di Berau. Beberapa peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya berharap agar pengangkatan dapat segera dilaksanakan.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, Pemkab Berau berharap agar proses pengangkatan PPPK dan CPNS dapat segera terlaksana, memberikan kepastian bagi tenaga honorer, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. []
Redaksi03