Mengapa Melaporkan Tindak Pidana Tidak Perlu Ditakutkan?

BULUNGAN – Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi topik utama dalam dialog yang digelar antara Polresta Bulungan dan warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, salah satu peserta, Agus, mengungkapkan kekhawatirannya terkait tindakan melaporkan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Agus menanyakan apakah ada kemungkinan dirinya atau warga lain yang melaporkan tindak pidana malah dijadikan tersangka.

“Jika misalnya kita menemukan suatu pelanggaran atau tindak pidana di dekat kita, lalu kita melaporkannya ke kepolisian, apakah ada kemungkinan kita malah dijadikan tersangka? Karena banyak orang takut menjadi saksi dan akhirnya memilih diam meskipun melihat suatu pelanggaran,” tanya Agus dalam dialog tersebut.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bulungan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan tindak pidana yang mereka saksikan.

“Ketika ada suatu tindak pidana, kita justru wajib untuk melaporkannya. Ini sangat membantu tugas kepolisian, karena semakin cepat suatu kasus diketahui, maka semakin cepat pula proses penyelesaiannya,” jelas AKP Rudika.

Ia juga menambahkan bahwa laporan yang terlambat justru dapat menyulitkan proses hukum, terutama dalam pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.

“Jadi, Bapak tidak perlu takut untuk melapor dan menjadi saksi. Keterangan saksi sangat dibutuhkan dalam proses hukum. Terpenting, saksi harus memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, tidak boleh ditambah atau dikurangi. Jika saksi memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta, barulah ia bisa dianggap terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya.

AKP Rudika mengingatkan bahwa selama saksi mengikuti prosedur yang benar, mereka hanya perlu menjelaskan apa yang mereka alami, saksikan, atau rasakan tanpa ada rekayasa.

“Jika mengikuti prosedur yang benar, saksi hanya perlu menjelaskan apa yang ia alami, saksikan, atau rasakan tanpa ada rekayasa,” tambahnya.

Dialog ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Bulungan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus memberikan pemahaman tentang hukum.

Kepolisian juga mengajak warga untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan kepolisian, seperti hotline, aplikasi pelaporan online, atau datang langsung ke kantor polisi untuk memastikan laporan mereka tercatat dengan resmi.

“Bangun komunikasi yang baik dengan kepolisian setempat dan warga sekitar. Dengan adanya koordinasi yang baik, lingkungan bisa lebih aman dari potensi kejahatan,” pesan AKP Rudika.

Lebih lanjut, bagi warga yang merasa khawatir atas keselamatan setelah melaporkan tindak pidana, mereka bisa meminta perlindungan saksi kepada kepolisian atau lembaga terkait agar identitas mereka tetap aman.

Ini merupakan langkah penting untuk memberi rasa aman bagi masyarakat yang ingin turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com