Pemerintah Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tidak Melalui Pengecer

TARAKAN – Mulai 1 Februari 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mengubah sistem distribusi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) yang sebelumnya disubsidi.

Keputusan ini menetapkan bahwa LPG 3 Kg tidak lagi bisa dibeli eceran, melainkan hanya dapat diperoleh melalui pangkalan resmi yang telah ditentukan.

Menyikapi kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga segera menyiapkan berbagai langkah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pangkalan LPG 3 Kg terdekat di sekitar mereka.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan, “Untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, kami menyediakan akses pencarian melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau masyarakat juga bisa menghubungi Call Centre 135,” kata Heppy dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (03/02/2025).

Menurut Heppy, Pertamina Patra Niaga akan sepenuhnya mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg secara langsung di pangkalan yang terdaftar resmi.

“Pembelian langsung di pangkalan resmi tentu lebih menguntungkan bagi masyarakat karena harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambahnya.

Heppy juga menekankan bahwa pembelian di pangkalan resmi memberikan jaminan takaran yang tepat. Pangkalan resmi dilengkapi dengan timbangan untuk memastikan bahwa berat LPG 3 Kg yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan standar.

“Selain itu, pengecer yang memenuhi ketentuan yang berlaku juga dapat menjadi pangkalan resmi setelah melalui prosedur yang ditetapkan,” lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg akan lebih terkontrol dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar yang dibutuhkan dengan harga yang lebih terjangkau dan dalam takaran yang tepat.

Pemerintah berharap perubahan ini juga dapat mencegah potensi penyalahgunaan subsidi dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com