Monitoring KIP, KI Kaltim Sambangi Disbun Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Upaya memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mendapat perhatian melalui visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) ke Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar pada Senin, (01/09/2025). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan KI Kaltim terhadap badan publik dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Disbun Kukar ini, rombongan KI Kaltim disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perkebunan, M. Taufik Rahmani, SP., MP, yang memimpin jalannya pertemuan. Hadir pula perwakilan Diskominfo Kukar serta Tim PPID Disbun Kukar yang selama ini menjadi garda depan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Visitasi tersebut tidak hanya bertujuan menilai kelengkapan dokumen atau pemenuhan standar layanan, tetapi juga mengukur sejauh mana komitmen Disbun Kukar dalam menerapkan prinsip transparansi. Melalui dialog dan pengecekan langsung, tim evaluasi meninjau implementasi prosedur layanan informasi, kesiapan sistem dokumentasi, hingga inovasi pelayanan yang diterapkan Disbun dalam mendukung keterbukaan informasi.

Prestasi Disbun Kukar dalam penyelenggaraan layanan informasi sebelumnya turut menjadi sorotan. Pada penilaian Emonev KIP Tahun 2025, Disbun Kukar bersama Dinas Perhubungan Kukar berhasil masuk dalam dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berstatus Informatif, sebuah capaian yang menunjukkan peningkatan kinerja pelayanan informasi publik di Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik kembali menegaskan komitmen Disbun Kukar dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka dan dapat diakses seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. “Sebagaimana kita ketahui, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujarnya, Senin (01/09/2025).

Ia juga menambahkan bahwa komitmen Disbun Kukar terhadap keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Disbun Kukar berkomitmen penuh untuk melaksanakan prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui visitasi ini, diharapkan koordinasi antara KI Kaltim dan Disbun Kukar semakin erat, sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi yang menjadi salah satu pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com