gambar ilustrasi kecelakaan

Motor Tabrak Truk Parkir, Pemuda Tewas di Jalan Gelap Kobar

Kecelakaan maut di Kumai diduga dipicu truk mogok tanpa rambu peringatan dan kondisi jalan minim penerangan.

KOTAWARINGIN BARAT – Minimnya penerangan jalan dan ketiadaan rambu peringatan pada kendaraan yang berhenti di badan jalan diduga menjadi faktor utama kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani Km 18, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Jumat 1 Mei 2026 malam, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.21 WIB saat korban berinisial S, warga SP 5, Kecamatan Pangkalan Lada, melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Sepeda motor Honda Blade hitam bernomor polisi KH 3078 WE yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Fuso oranye bernomor polisi KH 8794 FF yang tengah terparkir di badan jalan akibat mengalami kerusakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kobar Sugeng melalui petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Hengki Setiawan menjelaskan, korban diduga tidak menyadari adanya kendaraan yang berhenti di jalur tersebut.

“Korban tidak menyadari adanya truk yang parkir di badan jalan sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Radarsampit, Sabtu (02/05/2026).

Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian wajah. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara sopir sudah kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Informasi di lapangan menyebutkan, truk yang dikemudikan Agus Rifai tersebut berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan. Namun, kendaraan itu diduga tidak dilengkapi rambu peringatan seperti segitiga pengaman, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama di kondisi minim pencahayaan.

Aparat Polres Kobar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sopir truk guna mendalami penyebab pasti kecelakaan. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan berkendara, termasuk kewajiban memasang rambu peringatan saat kendaraan berhenti darurat di jalan umum. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com