MPLS Diperpanjang, DPRD Kaltim Minta Kegiatan Lebih Bermakna

SAMARINDA – Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperpanjang durasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari tiga hari menjadi lima hari pada tahun ajaran 2025 kembali menyorot perhatian para pemangku kepentingan di daerah. Salah satu tanggapan datang dari Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, yang menilai langkah tersebut sebagai strategi positif untuk menunjang kesiapan mental dan sosial siswa baru di lingkungan sekolah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah terukur yang ditempuh oleh pemerintah pusat untuk mendukung proses adaptasi peserta didik secara lebih komprehensif. Ia menyebut, tambahan waktu selama dua hari memungkinkan sekolah memberikan penjelasan yang lebih menyeluruh tentang sistem belajar, struktur organisasi, serta nilai-nilai budaya dan tata tertib yang berlaku di sekolah.

“Menurut saya enggak apa-apa, pasti kementerian juga punya hitungan-hitungan tersendiri. Tujuannya kan supaya penjelasan dari pihak sekolah tentang keberadaan sekolah dan proses belajar-mengajar kepada calon siswa bisa lebih lengkap, paripurna, dan optimal,” ujar Darlis, kepada awak media di Samarinda, Selasa (15/07/2025).

Lebih jauh, Darlis menilai bahwa kegiatan MPLS bukan sekadar kegiatan orientasi biasa. Dalam pandangannya, jika disusun dengan baik, MPLS akan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter siswa sejak awal memasuki dunia pendidikan formal. Ia menyebutkan bahwa selain aspek kognitif, aspek sosial dan emosional juga harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Jadi mereka lebih siap. Dengan memperoleh penjelasan-penjelasan yang memadai, tentu kesiapan mereka untuk belajar dan beraktivitas di sekolah bisa lebih matang. Harapan kita, kualitas pengajaran dan pendidikan di sekolah juga ikut meningkat,” kata politisi dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.

Namun demikian, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu memberi catatan penting bahwa tambahan hari tidak boleh dimanfaatkan hanya untuk kegiatan yang bersifat formalitas. Ia menekankan agar isi kegiatan benar-benar terencana, bermakna, dan membangun nilai-nilai positif dalam diri siswa.

“Jangan sampai penambahan hari MPLS itu tidak ada pengaruh apa-apa terhadap kualitas proses pengajaran. Harus benar-benar dimanfaatkan secara optimal,” tutur Darlis.

Ia juga mengingatkan agar MPLS tidak dijadikan sarana pembenaran atas tindakan yang tidak mendidik. Menurutnya, praktik senioritas dan kekerasan yang dibungkus sebagai tradisi pengenalan harus dihapuskan dari lingkungan pendidikan yang sehat dan inklusif.

“Praktik-praktik feodal harus dihilangkan. Sudah tidak zamannya lagi ada perpeloncoan. Ini era modern, masa kita masih lakukan hal-hal yang bertentangan seperti itu?” tutupnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com