MRT Jakarta memberlakukan tarif Rp1 sepanjang hari sebagai bagian dari peringatan Hari Angkutan Nasional 2026 dan upaya mendorong penggunaan transportasi publik.
JAKARTA – PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) atau MRT Jakarta menerapkan tarif simbolis Rp1 untuk seluruh perjalanan penumpang pada Jumat, 24 April 2026, sebagai bagian dari peringatan Hari Angkutan Nasional 2026 sekaligus upaya mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik di Ibu Kota.
Kebijakan tarif khusus tersebut berlaku sepanjang jam operasional, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan MRT Jakarta dengan biaya hampir nol rupiah dalam satu hari penuh.
Program ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengubah pola mobilitas warga dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan moda lainnya.
“Penetapan tarif Rp1 ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk lebih mengenal dan memanfaatkan transportasi publik,” demikian keterangan resmi yang disampaikan pihak terkait sebagaimana dilansir Sumber Berita, Jumat, (24/04/2026).
Selain sebagai bentuk perayaan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan kemacetan dan emisi kendaraan di Jakarta, yang selama ini menjadi tantangan utama mobilitas perkotaan.
Dengan adanya tarif khusus ini, MRT Jakarta menargetkan lonjakan jumlah pengguna harian serta memperkuat kebiasaan baru masyarakat dalam menggunakan transportasi massal sebagai pilihan utama perjalanan sehari-hari. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan