MTQ Jadi Agenda Wajib di Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA – Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya setiap kecamatan di Kukar untuk menjadikan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kecamatan sebagai agenda tahunan wajib.

Ia menegaskan, kecamatan yang tidak menggelar MTQ tingkat kecamatan tidak diperkenankan untuk mengikuti MTQ tingkat kabupaten.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat budaya literasi Al-Quran di seluruh pelosok Kukar dan memastikan regenerasi qori-qoriah dari semua wilayah.

“Saya minta setiap kecamatan menganggarkan dana yang cukup untuk penyelenggaraan MTQ tingkat kecamatan setiap tahunnya. Ini penting untuk membina kader-kader Qurani dari akar rumput,” tegasnya, Sabtu (26/04/2025).

Sunggono menyebutkan, pelaksanaan MTQ di tingkat kecamatan bukan hanya tentang perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan dakwah Islam yang lebih luas.

Dengan membudayakan MTQ di level kecamatan, pemerintah berharap semangat mencintai Al-Quran tumbuh lebih merata di tengah masyarakat.

Rakerda LPTQ kali ini dihadiri oleh pengurus LPTQ kabupaten, pengurus LPTQ kecamatan, serta para camat se-Kukar.

Seluruh keanggotaan akan membahas berbagai program kerja, termasuk upaya peningkatan kualitas pembinaan qori dan qoriah, serta perbaikan sistem seleksi MTQ.[]

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com