Muhammad Faisal: Branding Pemerintah Terikat Regulasi

SAMARINDA — Pendekatan komunikasi dan strategi branding dalam sektor pemerintahan memiliki perbedaan mendasar dibandingkan sektor swasta. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, saat mengisi sesi Sharing Practice pada mata kuliah Manajemen Merek bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Mulawarman (Unmul), Senin (19/5/2025), di Aula Wiek, Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Menurut Faisal, jika dalam dunia bisnis branding dapat dengan mudah disesuaikan mengikuti tren pasar, maka berbeda halnya dengan institusi pemerintah yang harus berpegang teguh pada regulasi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan identitas kelembagaan, seperti nama, logo, hingga warna institusi, diatur secara ketat melalui peraturan resmi.

“Kalau di swasta, ketika hasil survei menunjukkan brand tidak efektif, bisa langsung diganti atau disesuaikan. Tapi di pemerintahan, semua diatur. Nama, logo, hingga warna, semua ditetapkan lewat regulasi. Itu yang membuat kita harus ekstra hati-hati dan konsisten dalam menjaga citra,” ujar Faisal dalam pemaparannya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa branding dalam lingkup pemerintahan atau governmental branding merupakan proses strategis untuk membangun citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga serta program-program pemerintah. Ini menuntut penerapan strategi komunikasi yang efektif, pelaksanaan nilai-nilai yang berbasis aturan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Faisal juga memaparkan pentingnya menerapkan prinsip “3C” dalam membangun citra institusi pemerintahan, yaitu charity (kejelasan maksud berdasarkan regulasi), consistency (konsistensi dalam menyampaikan pesan), dan conciseness (penyampaian yang ringkas dan efisien).

“Tiga prinsip ini harus tetap diterapkan, meski konteksnya berada dalam ruang lingkup birokrasi,” tambahnya.

Ia mencontohkan, dalam konteks institusi Pemprov Kaltim, simbol seperti logo daerah sudah ditetapkan secara formal dan tidak bisa diubah sembarangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa branding dalam pemerintahan bersifat jangka panjang dan memiliki nilai simbolik yang kuat.

“Seperti logo Pemprov Kaltim, berwarna hijau, tidak bisa diubah seenaknya. Itu sudah ditetapkan, bahkan bisa dibilang ‘sampai tujuh turunan’ tetap begitu. Kecuali ada keputusan bersama untuk mengubahnya,” tutup Faisal. []

Penulis : Himawan | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X