MUI DKI Hubungkan Ajaran Agama dengan Kepedulian Lingkungan

MUI DKI Jakarta memperkenalkan Eko-Teologi untuk menumbuhkan kesadaran warga bahwa menjaga lingkungan dan memanfaatkan sampah merupakan bagian dari nilai keagamaan.

JAKARTA – Persoalan sampah di Jakarta mulai didorong untuk ditangani melalui pendekatan keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memperkenalkan program pendidikan “Eko-Teologi” yang mengaitkan kesadaran menjaga lingkungan dengan nilai-nilai ajaran agama.

Program tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan MUI DKI Jakarta dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk masalah lingkungan dan sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dukungan terhadap pendekatan keagamaan diperlukan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tenteram.

“Pemerintah DKI Jakarta tentunya sangat terbantu dan bersinergi dengan MUI, dan kami mendukung, men-support sepenuhnya. Karena kehidupan keagamaan yang membawa ketentraman di Jakarta itu akan menjadi peneduh bagi kehidupan di Jakarta sendiri,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/08/2026), sebagaimana dilansir Metro Tv, Selasa (11/08/2026).

Ketua Umum (Ketum) MUI DKI Jakarta Muhammad Faiz Syukron Makmun menjelaskan Eko-Teologi dirancang untuk menjadikan nilai keagamaan sebagai salah satu landasan dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Melalui program tersebut, masyarakat didorong memahami bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan keyakinan dan ajaran agama. Pendekatan itu diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memanfaatkan sampah.

“Jadi bagaimana teologi keyakinan seseorang itu berdampak pada lingkungan. Kita juga ingin masyarakat di Jakarta memiliki kesadaran bahwa penjagaan lingkungan itu bagian dari agama. Bahwa sampah itu ketika bisa dimanfaatkan untuk kebaikan, dia juga bisa menjadi harta yang bisa dimanfaatkan,” papar Faiz.

Kolaborasi Pemprov DKI dan MUI DKI tersebut menempatkan dakwah sebagai salah satu sarana untuk mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan lingkungan. Dengan pendekatan itu, persoalan sampah diharapkan tidak hanya ditangani melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat berbasis nilai keagamaan. []

Penulis: Alfian | Penyunting: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com