KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Desa Lung Anai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka perubahan dokumen RPJMDESA Tahun 2025–2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lung Anai kecamatan Loa Kulu ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyusun arah pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan, Senin (20/10/2025).
Musrenbangdes kali ini difokuskan pada revisi dokumen RPJMDESA, sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan program prioritas desa. Forum ini menjadi wadah diskusi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan selama tiga tahun ke depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, H. Faisal Idrus, yang mewakili bidang administrasi pemerintahan desa. Hadir pula Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu, Kepala Desa Lung Anai beserta perangkatnya, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, dan warga desa lainnya.
Perubahan dokumen RPJMDESA diperlukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kondisi aktual, aspirasi masyarakat, serta prioritas program yang berkembang. Musrenbangdes menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana pembangunan yang relevan dan berdampak nyata.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbangdes secara terbuka dan inklusif. “Musrenbangdes ini merupakan momen penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berharap hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya, forum dilanjutkan dengan pemaparan kondisi desa, evaluasi program sebelumnya, dan diskusi kelompok untuk merumuskan usulan program prioritas. Peserta aktif menyampaikan aspirasi, mulai dari kebutuhan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kapasitas kelembagaan desa.
Faisal Idrus dari DPMD Kukar turut memberikan arahan teknis terkait penyusunan dokumen RPJMDESA yang sesuai dengan regulasi dan prinsip pembangunan partisipatif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Musrenbangdes Desa Lung Anai menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa yang efektif harus dimulai dari dialog dan kesepakatan bersama. Dengan semangat partisipatif dan dukungan lintas sektor, diharapkan RPJMDESA yang baru dapat menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan