Oknum Polisi Selundupkan Narkoba, Polda Kaltim Bertindak

BALIKPAPAN – Tiga anggota polisi yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Samarinda kini terancam diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.

“Ketiga oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim,” ujar Kapolda.

Endar menjelaskan bahwa ketiga polisi tersebut sedang menjalani sidang etik dan disiplin. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menjadi salah satu sanksi yang sedang dipertimbangkan atas pelanggaran yang dilakukan.

“Komitmen kami sangat jelas. Tidak ada tempat di kepolisian bagi anggota yang menyalahgunakan kepercayaan dan mencemarkan nama institusi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terkait penerapan prosedur tetap (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan internal.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menambahkan bahwa pelanggaran SOP oleh ketiga anggota menyebabkan narkoba berhasil diselundupkan ke dalam tahanan, khususnya terkait pemeriksaan barang bawaan, terutama makanan.

“Semua barang harus diperiksa dengan teliti, terutama makanan. Pelanggaran ini menyebabkan narkoba bisa lolos,” ujarnya.

Ketiga anggota polisi tersebut ditangkap pada Senin (08/04/2025) setelah diketahui menerima suap sebesar Rp1 juta untuk mempermudah penyelundupan sabu tanpa melewati prosedur pemeriksaan yang seharusnya. Tujuh paket sabu berhasil diamankan berkat pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, ketiga oknum tersebut ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum dan sidang etik yang sedang berjalan.

“Semua tahapan pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Tidak ada yang disembunyikan. Kami ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan tegas dan adil,” ucapnya.

Yuliyanto menegaskan bahwa integritas pribadi sangat penting dalam menjalankan tugas kepolisian, selain penerapan SOP yang ketat.

“SOP sudah ada, namun tanpa integritas, pelanggaran masih bisa terjadi. Inilah yang terus kami perbaiki,” tuturnya.

Polda Kalimantan Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja polisi di lapangan.

“Pengawasan eksternal dari masyarakat sangat penting sebagai kontrol sosial untuk meningkatkan kinerja kami,” ungkapnya.

Proses pemeriksaan terhadap ketiga oknum tersebut masih berlangsung.

“Kami berharap sidang etik dapat segera selesai agar sanksi dapat ditetapkan dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.[]

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Risa Nurjanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X