SAMARINDA – Keberadaan sungai di Kota Samarinda bukan sekadar bagian dari bentang alam, melainkan aset vital yang menjadi sumber utama air baku untuk kebutuhan air bersih warganya. Namun, keberlanjutan fungsi tersebut terancam jika penegakan aturan di kawasan sempadan sungai masih lemah.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa meski kewenangan utama pengaturan sempadan sungai berada di pemerintah pusat, Pemkot Samarinda sudah memiliki dasar hukum untuk bertindak melalui peraturan daerah maupun peraturan wali kota. “Jadi kewenangan sempadan ini adanya di pusat, tetapi sudah ada beberapa peraturan-peraturan misalnya kayak Perwali, Perda soal kebersihan itu yang mengatur misalnya orang yang membuang sampah itu sudah ada dan itu sudah jelas,” ujarnya, Senin (4/8/2025) siang.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian pemerintah kota untuk menjalankan pengawasan secara efektif dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terdeteksi. “Jadi tinggal kita meminta ketegasan dari pemerintah kota saja, dari pengawasan untuk bisa mengantisipasi dan bisa mendeteksi pelanggaran, kalau pelanggaran itu terdeteksi maka harus diberikan sanksi,” tegasnya.
Abdul Rohim menilai perangkat hukum yang ada sudah jelas, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. Namun, lemahnya implementasi di lapangan membuat pelanggaran terus berulang. “Jadi ada sanksi administratif sampai ada sanksi pidana, itu sudah ada dan kita minta ini supaya tadi pengawasannya diperkuat dan penindakan terhadap pelanggarannya diperketat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, sungai-sungai di Samarinda seperti Sungai Mahakam, DAS Karang Mumus, hingga anak sungai lain, adalah aset strategis yang wajib dilindungi. Jika pencemaran dan sedimentasi dibiarkan, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan kota ini bisa menghadapi krisis air bersih. “Karena menjadi salah satu sumber air baku, nanti kita lama-lama ketika air itu tercemar karena sampah dan lain sebagainya, kemudian depositnya berkurang karena pengendapan, nanti lama-lama kita akan bisa terancam krisis air bersih,” katanya.
Bahkan, Abdul Rohim menyebut PDAM sudah mulai merasakan dampaknya. “PDAM aja sudah mulai mengeluhkan deposit air yang ada di bendungan yang mestinya keperluannya sekian, tapi saat ini yang bisa terpenuhi sekian, itu sudah berkurang,” ungkapnya.
Ia menutup dengan peringatan keras bahwa pengelolaan sungai dan optimalisasi sempadan adalah langkah penyelamatan jangka panjang bagi Samarinda. “Nah, itu yang menjadi catatan kenapa kita harus punya perhatian sangat besar terkait dengan pengelolaan sungai ini, termasuk inisiasi sempadan ini adalah bagian dari upaya itu,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan