Pelepasan 80 tukik penyu lekang di Pantai DEB Balikpapan menjadi momentum memperkuat konservasi pesisir di tengah ancaman sampah dan dugaan limbah batu bara.
BALIKPAPAN – Pelepasan 80 tukik penyu lekang di kawasan Pantai Damba Enggang Borneo (DEB), Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (08/06/2026), menjadi simbol pelestarian lingkungan sekaligus pengingat ancaman pencemaran di kawasan pesisir.
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu mendapat apresiasi dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Ia menilai pelepasan tukik memiliki makna penting bagi keberlangsungan ekosistem laut.
“Kegiatan ini sangat positif. Meski kecil, tukik yang dilepas memiliki makna besar bagi keberlangsungan ekosistem laut,” kata Rahmad.
Menurut Rahmad, pelestarian lingkungan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, komunitas, dan dunia usaha.
Di balik kegiatan konservasi tersebut, pengelola Pantai DEB menyoroti persoalan pencemaran yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Pengelola Pantai DEB Ardhan Effendi mengatakan, sampah yang mencemari kawasan pesisir tidak hanya berasal dari aktivitas di sekitar pantai, tetapi juga terbawa dari aliran parit besar yang bermuara langsung ke laut.
Menurut Ardhan, berbagai jenis sampah dari wilayah hulu kerap terbawa arus dan menumpuk di kawasan pesisir. Kondisi itu mengganggu kebersihan pantai serta mengancam ekosistem laut.
“Persoalan sampah ini bukan hanya datang dari aktivitas di sekitar pantai, tetapi juga kiriman dari hulu melalui aliran parit besar yang bermuara ke laut,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat memberikan dukungan berupa pembangunan siring, pemasangan jaring penahan sampah di titik-titik bukaan parit, serta penempatan petugas untuk mengelola sampah yang tertahan.
Selain persoalan sampah, Ardhan juga menyoroti dugaan pencemaran akibat tumpahan limbah batu bara dari aktivitas kapal tongkang yang melintas di perairan sekitar Pantai DEB. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang di kawasan perairan dangkal.
Ia mengingatkan, pencemaran yang terus terjadi dapat mengancam habitat penyu lekang yang selama ini menjadikan kawasan Pantai DEB sebagai lokasi bertelur dan berkembang biak. “Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi habitat penyu bisa terancam,” katanya.
Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balikpapan David Purba menjelaskan, 80 tukik yang dilepas merupakan hasil penetasan sekitar 160 telur penyu yang ditemukan di kawasan tersebut.
“Harapannya tukik-tukik ini dapat bertahan hidup dan kembali suatu saat nanti untuk berkembang biak di tempat yang sama,” ujar David.
Menurut David, diperlukan langkah jangka panjang untuk mengurangi pencemaran pesisir. Salah satunya melalui pemasangan jaring apung di muara sungai guna menahan sampah sebelum masuk ke laut.
Kegiatan pelepasan tukik itu turut didukung Pemkot Balikpapan, Pertamina Lubricants, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Balikpapan, Indonesia Creative Forum (ICF) Kaltim, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Balikpapan, PTMB, PT Dharma Lautan Utama Cabang Balikpapan, PT KRN, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Balikpapan, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Melalui kegiatan tersebut, para pegiat lingkungan berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir dan ekosistem laut di Balikpapan. []
Penulis: Irwanto | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan