Polres Kotim masih memeriksa terduga pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi terkait dugaan membawa kabur serta menyekap anak di bawah umur.
KOTAWARINGIN TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memeriksa seorang pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Sampit berinisial R terkait dugaan membawa kabur dan menyekap anak di bawah umur di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kasus tersebut menjadi perhatian warga setelah informasi keberadaan korban di sebuah rumah kos beredar di masyarakat. Korban diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kotim Edy Wiyoko membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait dugaan membawa kabur dan menyekap anak di bawah umur. Penyidik masih mendalami kasus tersebut,” ujar Edy, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Selasa (09/06/2026).
Menurut Edy, penyelidikan masih berjalan. Penyidik fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.
Polisi juga mendalami berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terkait dugaan tindak pidana tersebut dapat terungkap secara objektif.
Sementara itu, Lurah Mentawa Baru Hilir Putri Noorgeulis mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas di rumah kos tempat korban ditemukan.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kelurahan bersama unsur terkait mendatangi lokasi untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan. Upaya tersebut juga dilakukan agar situasi di lingkungan setempat tetap kondusif.
“Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum. Kami juga telah memfasilitasi mediasi bersama pemilik kos dan warga agar seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati norma hukum, norma sosial, dan adat istiadat yang ada di masyarakat,” tutup Putri.
Dengan penanganan kepolisian tersebut, masyarakat diimbau menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang serta menjaga situasi tetap aman selama penyelidikan berlangsung. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan