Pembangunan Kaltim 2025 Diuji Kendala Regulasi

SAMARINDA – Evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan program pembangunan tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka fakta bahwa pembenahan sistem perencanaan dan pengadaan barang-jasa menjadi salah satu prasyarat mendesak untuk memastikan anggaran bisa diserap lebih cepat dan tepat sasaran.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/05/2025), terungkap bahwa transisi sistem E-Katalog dari versi 5 ke versi 6 telah memicu sejumlah kendala teknis. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengaku perlu waktu lebih panjang untuk beradaptasi dengan mekanisme baru ini, terutama dalam proses lelang dan pemutakhiran data penyedia barang dan jasa. “Perubahan sistem ini membuat banyak OPD belum bisa segera mengeksekusi pengadaan,” ungkap seorang pejabat OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sri Wahyuni sendiri menegaskan bahwa kendala teknis tak boleh terus menjadi alasan keterlambatan. Namun, ia juga mengakui perlunya perbaikan kualitas perencanaan sejak penyusunan rencana kerja anggaran. “Pergantian atau pergeseran sudah selesai dan telah diumumkan. Jadi kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar efisiensi harusnya sudah bisa dilaksanakan tanpa perlu menunggu,” tegasnya.

Evaluasi juga menyoroti gap besar antara target dan realisasi kinerja. Hingga akhir April, capaian pembangunan baru menyentuh 9 persen, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Padahal, banyak program prioritas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik belum berjalan optimal.

Selain itu, regulasi baru terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turut membuat pelaksanaan sejumlah kegiatan harus ditinjau ulang sambil menunggu petunjuk teknis resmi. Kondisi ini memicu terjadinya perubahan jadwal tender dan revisi rencana anggaran kas di banyak satuan kerja.

Dari aspek tata kelola, Sri Wahyuni mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar mengutamakan belanja publik ketimbang belanja penunjang yang bersifat aksesoris. “Tolong dicek kembali bagaimana komposisi belanja di OPD masing-masing. Jangan sampai dana publik justru digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan bersifat aksesoris,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja yang belum rampung pun diakui sebagai salah satu hambatan psikologis dalam eksekusi kegiatan. Dokumen itu menjadi dasar penerapan sistem penghargaan dan sanksi agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih terukur dan bertanggung jawab.

Evaluasi kali ini bukan sekadar rapat rutin, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen bersama memperbaiki sistem perencanaan, pengadaan, dan sinergi lintas sektor. Pemprov berharap perbaikan sejak tahap awal mampu mempercepat realisasi program agar manfaat pembangunan dirasakan masyarakat lebih cepat.

Hadir rapat evaluasi tersebut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Norhayati Usman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yusliando, Asisten Perekonomian Ujang Rachmad, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim Irhamsyah. []

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com