Pemdes Swarga Bara Siap Kelola Danau Bekas Tambang KPC

Pemdes Swarga Bara menyatakan siap mengelola Danau Telaga Batu Arang sebagai aset dan potensi wisata desa, sementara KPC masih mengkaji aspek keselamatan kawasan bekas tambang tersebut sebelum proses hibah direalisasikan.

KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyatakan siap menerima dan mengelola Danau Telaga Batu Arang apabila rencana hibah dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) terealisasi. Namun, proses tersebut hingga kini masih dalam tahap pengkajian, terutama terkait aspek keselamatan kawasan bekas tambang yang berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata desa.

Sekretaris Desa (Sekdes) Swarga Bara Rulliyanti mengatakan, Pemdes Swarga Bara pada prinsipnya telah siap menerima kawasan tersebut setelah seluruh proses administrasi hibah selesai. Menurut dia, KPC masih melakukan kajian mendalam sebelum kawasan itu resmi diserahkan kepada desa.

“Kalau kami pada dasarnya desa sudah sangat siap, maksudnya menerima seandainya itu dihibahkan kepada kami,” ujar Rulliyanti saat ditemui di Kantor Desa Swarga Bara, Rabu (16/09/2026).

Danau Telaga Batu Arang merupakan bekas kolam tambang dengan kedalaman yang dinilai cukup signifikan. Kondisi tersebut membuat aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kawasan dibuka dan dikembangkan sebagai destinasi wisata.

“Karena memang kalau dilihat dari mau dijadikan tempat wisata pun, kita harus melihat titik keselamatan, karena itu danau bukan danau cetek, danau dalam, bekas lahan tambang,” katanya.

Rulliyanti menjelaskan, kajian yang dilakukan KPC antara lain ditujukan untuk memastikan tingkat keamanan kawasan apabila nantinya pengelolaan diserahkan kepada Pemdes Swarga Bara. Faktor tersebut disebut menjadi salah satu alasan proses hibah belum direalisasikan.

Meski demikian, Pemdes Swarga Bara mendukung rencana pengelolaan Danau Telaga Batu Arang oleh desa. Selain berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata, kawasan itu dinilai dapat menjadi aset produktif yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Sangat mendukung kalau seandainya itu bisa dihibahkan dan dikelola oleh kami, kenapa tidak, berarti bisa menjadi salah satu PAD yang dikembangkan, bisa menjadi salah satu aset desa yang bisa dikembangkan,”tandasnya.

Apabila proses hibah dan kajian keselamatan dapat diselesaikan, pengelolaan Danau Telaga Batu Arang diharapkan membuka peluang pengembangan wisata desa sekaligus sumber ekonomi baru bagi Pemdes Swarga Bara. Namun, realisasinya masih bergantung pada penyelesaian kajian keselamatan, administrasi hibah, serta kejelasan skema pengelolaan kawasan bekas tambang tersebut. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *