Pemekaran Daerah Dinilai Perlu untuk Pemerataan Ekonomi dan Distribusi Keadilan di Kaltim

SAMARINDA – Pembahasan mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka di Kalimantan Timur (Kaltim). Luasnya wilayah provinsi ini dengan kondisi infrastruktur yang masih belum merata dinilai menjadi alasan kuat untuk mendorong lahirnya daerah baru sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah, menilai sudah saatnya wacana pemekaran tidak hanya menjadi wacana, melainkan ditindaklanjuti secara nyata. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang memadai untuk menopang keberhasilan berdirinya daerah baru.

“Kaltim ini wilayahnya sangat luas dengan kondisi infrastruktur yang cukup melelahkan. Selama hasil analisa menunjukkan bahwa SDM dan SDA sudah mampu menopang, serta ada potensi peningkatan ekonomi yang baik jika dimekarkan, seharusnya pemekaran ini tidak lagi dimoratorium,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (08/09/2025).

Agusriansyah mengingatkan, apabila pemerataan pembangunan tidak segera diwujudkan, potensi persoalan sosial bisa muncul di tengah masyarakat. Wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dikhawatirkan semakin tertinggal, baik dalam hal layanan publik maupun pembangunan infrastruktur dasar.

“Kalau tidak, negeri kita yang saat ini juga sedang menghadapi banyak tantangan bisa makin tertekan. Pemerataan dan distribusi keadilan yang tidak berjalan justru berpeluang menimbulkan perpecahan secara alami,” tegasnya.

Menurutnya, pembentukan DOB merupakan solusi yang lebih realistis dan adil. Dengan adanya daerah baru, anggaran pembangunan dari pemerintah pusat bisa lebih mudah menjangkau masyarakat secara langsung.

“Lebih baik dilakukan pemekaran melalui DOB, tentu dengan pengawalan dan pendampingan yang ketat. Dengan begitu, distribusi keuangan bisa langsung sampai ke masyarakat sehingga keadilan dan pemerataan pembangunan benar-benar bisa dirasakan,” tambahnya.

Wacana pemekaran di Kalimantan Timur sebenarnya bukan hal baru. Beberapa wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat pemerintahan provinsi maupun kabupaten sudah lama menyuarakan aspirasi ini. Pemekaran dianggap mampu memperpendek rentang kendali birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta membuka ruang investasi yang lebih luas di daerah.

Dengan pemekaran, pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, maupun perizinan tidak lagi harus terpusat di kota besar. Daerah yang selama ini terkendala jarak diharapkan lebih mudah mendapatkan akses pembangunan.

Agusriansyah menegaskan, pemekaran juga akan memberi peluang munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim. Daerah yang dimekarkan dapat mengelola potensi sumber daya alam dan lokal secara lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Meski demikian, kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan terbesar. Pemerintah pusat menilai pemekaran dapat membebani anggaran negara, sehingga menunda realisasi DOB di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur.

DPRD Kaltim berharap, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, khususnya bagi daerah yang memiliki kebutuhan mendesak. Menurut Agusriansyah, penundaan justru akan memperpanjang ketimpangan pembangunan yang sudah terjadi sejak lama.

“Kalau wacana pemekaran terus ditunda, masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan akan semakin tertinggal. Padahal, pemekaran bisa menjadi jawaban untuk mendekatkan layanan dan mempercepat pembangunan,” katanya.

Harapan besar disematkan agar pemekaran tidak sekadar menjadi jargon politik, melainkan benar-benar diwujudkan untuk menghadirkan keadilan pembangunan. DPRD Kaltim menegaskan, pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan, melainkan harus merata hingga ke pedalaman, pesisir, dan perbatasan.

Dengan adanya DOB, distribusi anggaran pembangunan diyakini lebih efektif dan terarah, karena masing-masing daerah baru dapat menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warganya.

Bagi DPRD Kaltim, pemekaran adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan di provinsi seluas Kalimantan Timur. Selama SDM, SDA, dan mekanisme pengawasan dikelola dengan baik, pemekaran dinilai bisa menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com