Pemerintah Batasi Program Gratis Ongkir Kurir demi Ekosistem Sehat

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberlakukan pembatasan program potongan harga ongkos kirim (ongkir) yang diberikan langsung oleh penyedia layanan kurir. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, khususnya Pasal 45 yang mengatur ketentuan diskon ongkir.

Aturan baru ini membatasi pemberian potongan harga di bawah biaya pokok layanan maksimal tiga hari dalam sebulan. Periode tersebut dapat diperpanjang setelah evaluasi oleh Kominfo. “Jika tiga hari diterapkan dan mereka minta perpanjangan, kami akan evaluasi kelayakannya,” jelas Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Kominfo, Gunawan Hutagalung, di Gedung Kominfo, Jumat (16/05/2025).

Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo menegaskan, kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha. “Gratis ongkir menguntungkan konsumen dan membantu promosi pedagang, tetapi kami juga harus melindungi kurir yang kerap terbebani oleh kebijakan diskon ekstrem,” ujarnya.

Dirjen Ekosistem Digital Kominfo Edwin Hidayat Abdullah dalam pernyataan resmi (17/05/2025) menekankan bahwa aturan ini tidak berlaku untuk promosi gratis ongkir oleh e-commerce. “Yang kami atur adalah diskon biaya kirim dari kurir di aplikasi atau loket mereka. Jika tarif terus dipotong di bawah biaya pokok, kurir dibayar rendah, perusahaan merugi, dan kualitas layanan menurun,” paparnya.

Kominfo menargetkan lima outcome dari regulasi ini:

  1. Perluasan jangkauan layanan ke 50% provinsi dalam 1,5 tahun
  2. Peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen
  3. Penguatan ekosistem industri
  4. Penciptaan iklim usaha yang adil
  5. Dorongan adopsi teknologi ramah lingkungan

Menteri Kominfo Meutya Hafid menambahkan, kebijakan ini dirancang untuk keberlanjutan industri. “Jangan sampai awalnya murah, lalu tiba-tiba tarif melonjak. Kami ingin ekosistem yang sehat dan stabil,” tandasnya. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X