Pemerintah Kaltim Dukung Pengalihan Jalan, DPRD Siap Awasi

BERAU – Rencana PT Berau Coal untuk mengalihkan jalur poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau, memunculkan perdebatan serius di tengah masyarakat. Proyek yang telah diajukan izinnya sejak dua tahun lalu itu tidak hanya menyangkut aspek investasi, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan warga yang sehari-hari bergantung pada akses jalan utama tersebut.

Sabtu, (02/08/2025), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas ESDM dan Dinas PUPR Kaltim meninjau langsung lokasi di Kampung Gurimbang. Dalam kesempatan itu, dialog digelar untuk menyoroti aspek perizinan serta sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan bahwa lembaganya mendukung pembangunan yang dapat memperkuat ekonomi daerah, asalkan seluruh prosedur hukum ditempuh.

“Selama semua proses perizinan sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menghambat rencana ini. Justru kita harus mendukung segala bentuk pembangunan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan pengawasan tetap dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban atau terdampak secara sosial akibat pengalihan ini. Maka kami akan mengawal agar semua proses tetap berjalan pada jalurnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyebut bahwa rencana tersebut sejalan dengan kebijakan investasi daerah.

“Kami berharap seluruh proses ini bisa segera rampung. Dengan begitu, tidak hanya kegiatan investasi berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” katanya.

Bagi masyarakat Berau, jalan Sambaliung–Talisayan bukan hanya infrastruktur transportasi, melainkan juga jalur vital distribusi barang dan mobilitas harian. Karena itu, kekhawatiran muncul jika pengalihan jalur lebih menguntungkan perusahaan ketimbang warga sekitar.

Komisi III DPRD menilai pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan kepastian hukum agar persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan. Abdulloh menegaskan, “Selama sesuai aturan, kita mendukung. Tapi begitu ada indikasi merugikan masyarakat, DPRD tidak akan tinggal diam.”

Kunjungan ke Gurimbang memberi pesan bahwa pembangunan di Kaltim harus seimbang: investasi boleh berjalan, tetapi hak dan akses masyarakat tidak boleh terpinggirkan. Keberhasilan proyek ini nantinya akan menjadi tolok ukur bagaimana pemerintah daerah mengelola investasi besar tanpa mengorbankan kepentingan publik. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com