KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Perkebunan (Disbun Kukar) menunjukkan komitmen dalam memastikan program pemberdayaan petani sawit berjalan secara tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pelaksanaan pemantapan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) sebagai prasyarat Program Intensifikasi Tanaman Kelapa Sawit Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan pemantapan ini berlangsung di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, tepatnya di Kelompok Tani Setia Kawan, Kamis (19/06/2025). Sebanyak 14 peserta yang tergabung dalam kelompok tani setempat mengikuti proses verifikasi dan validasi langsung terhadap data calon penerima manfaat program.
Dalam kegiatan tersebut, tim teknis dari Disbun Kukar yang terdiri dari Muhammad Faisal, Catur Windiana, dan Mohammad Supaedi melakukan pendampingan langsung di lapangan. Proses ini tidak sekadar menjadi tahapan administratif, melainkan juga mencakup penyampaian materi teknis terkait kriteria penerima bantuan, kepastian legalitas lahan, serta pemanfaatan sarana produksi untuk mendorong peningkatan produktivitas perkebunan sawit.
Kepala Bidang Produksi Disbun Kukar, Subagio, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal yang sangat menentukan keberhasilan program secara menyeluruh.
“Kita ingin memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria, dan lahan yang diajukan tidak bermasalah secara hukum maupun tata ruang,” ungkap Subagio di Tenggarong, Jumat (20/06/2025).
Pemilihan Kelurahan Pendingin sebagai lokasi awal pelaksanaan dinilai strategis karena kesiapan kelembagaan kelompok tani dan potensi lahan yang mendukung. Kelompok Tani Setia Kawan dipilih sebagai mitra pilot karena telah memenuhi berbagai indikator kesiapan yang diperlukan untuk program intensifikasi.
Dengan telah dilaksanakannya tahapan pemantapan CPCL ini, Disbun Kukar berharap pelaksanaan lanjutan seperti pengadaan sarana produksi, distribusi bantuan, dan pendampingan teknis dapat berjalan lebih efisien dan menyentuh kelompok sasaran yang benar-benar membutuhkan.
“Program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan petani sawit di wilayah Kukar,” pungkasnya.
Disbun Kukar menargetkan pendekatan berbasis verifikasi lapangan ini dapat mencegah penyaluran bantuan yang keliru sekaligus memperkuat kelembagaan petani dalam jangka panjang. Dengan demikian, upaya peningkatan produktivitas sawit dapat tercapai secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas di tingkat lokal.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah