KUTAI KARTANEGARA – PEMERINTAH Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam menghidupkan nilai-nilai keislaman di lingkungan kerja melalui Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan aturan wajib mengaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap pagi sebelum memulai aktivitas kerja.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji. Melalui peraturan tersebut, seluruh ASN diwajibkan membaca Al-Qur’an selama 30 menit setiap pagi, mulai pukul 08.00 hingga 08.30, sebelum memulai tugas di kantor masing-masing.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Kukar dalam membangun budaya kerja yang berkah dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang religius dan penuh berkah. Mengaji sebelum bekerja akan membawa ketenangan jiwa, meningkatkan semangat kerja, dan memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tugas,” kata Taufik pada Jumat (03/12/2024).
Ia menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an bukan hanya untuk memperbaiki hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga untuk memperbaiki hubungan antar manusia dan hubungan dengan lingkungan sekitar.
“Dengan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an, ASN diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka tidak hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga menjalankan pekerjaan sebagai bentuk ibadah,” tegasnya.
Taufik juga menekankan bahwa kegiatan mengaji ini akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja ASN. Mereka yang konsisten mengikuti program ini akan mendapatkan penilaian positif dalam kinerja mereka.
“Penilaian kinerja tidak hanya dilihat dari hasil pekerjaan, tetapi juga dari sikap dan kebiasaan yang mencerminkan nilai-nilai keislaman. Dengan begitu, kita akan melahirkan ASN yang berintegritas dan berakhlak mulia,” jelasnya.
Selain di lingkungan kerja, Gerakan Etam Mengaji juga diharapkan dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Taufik mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengajak keluarga mereka ikut serta dalam gerakan ini.
“Kita harus mulai dari diri sendiri, lalu menularkannya kepada keluarga dan masyarakat. Dengan begitu, kita akan menciptakan lingkungan yang Qur’ani, yang akan membawa kedamaian dan keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap, melalui Gerakan Etam Mengaji, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dapat menciptakan generasi muda yang mencintai Al-Qur’an dan mampu mengamalkan ajaran-ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita ingin menciptakan masyarakat yang toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan daerah. Semua itu bisa terwujud jika kita menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” tutupnya. []
Penulis : Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita