KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara aktif terus mengupayakan solusi terbaik dan paling komprehensif terkait status tenaga honorer di Kukar, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori P2/P3 dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, yang lalu.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara transparan menyampaikan langkah-langkah dan upaya berkelanjutan yang ditempuh pemerintah daerah. Sebanyak 534 tenaga honorer yang masuk dalam kategori P2/P3 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I, namun capaian nilainya belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional.
“Kami sangat memahami harapan besar dari rekan-rekan P2/P3. Oleh karena itu, kami telah secara resmi mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, meminta agar para peserta P2/P3 ini dapat diberikan pertimbangan khusus untuk diluluskan,” jelasnya saat pelantikan PPPK tahap I di Tenggarong Seberang, Senin (26/05/2025).
Sementara itu, tantangan berbeda dihadapi untuk 990 tenaga honorer yang berdasarkan hasil seleksi masuk dalam kategori TMS. Edi membeberkan bahwa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB terkait larangan pembayaran honorarium bagi kategori ini menjadi kendala signifikan.
“Ini adalah situasi yang juga menjadi keprihatinan mendalam bagi kami. Kami tidak tinggal diam. Diskusi internal intensif terus kami lakukan, seraya menjalin komunikasi proaktif dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk menjajaki setiap kemungkinan solusi. Opsi seperti outsourcing sedang kami analisis secara cermat, termasuk mendengarkan masukan dari serikat pekerja, sebagai salah satu alternatif terakhir jika memang tidak ada celah regulasi lain,” tambahnya.
Edi menegaskan kembali komitmen Pemkab Kukar untuk tidak melepaskan tanggung jawab dan akan terus berjuang mencari jalan keluar yang paling bijaksana, adil, dan manusiawi bagi seluruh tenaga honorer, seraya memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu dan roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: M. Reza Danuarta