Pemkot Balikpapan Genjot PAD dari Retribusi Parkir, Target Rp2 Miliar

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Meskipun target yang dipasang untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp2 miliar, hingga memasuki awal Juli realisasi pendapatan dari sektor ini baru menyentuh angka sekitar Rp600 juta.

Melihat masih jauhnya capaian dari target, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bergerak cepat dengan menyusun berbagai langkah untuk mengoptimalkan potensi retribusi parkir. Salah satu strategi yang kini sedang dipersiapkan adalah pemetaan titik-titik baru yang berpotensi dijadikan kantong parkir umum.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, menyampaikan bahwa beberapa kawasan yang sedang dikaji antara lain BSCC/DOME, Gedung Kesenian Balikpapan, dan Stadion Batakan. “Kami menyasar beberapa titik, seperti BSCC/DOME, Gedung Kesenian Balikpapan, dan Stadion Batakan. Lokasi-lokasi ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kantong parkir publik,” ujarnya pada Jumat (04/07/2025).

Di samping menyiapkan titik baru, Dishub juga berencana memaksimalkan potensi dari tujuh pasar tradisional di kota ini yang diketahui memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Dengan mengoptimalkan lahan parkir di area tersebut, diharapkan kontribusinya terhadap PAD bisa meningkat secara signifikan.

Fadli menjelaskan, sistem pengelolaan retribusi parkir saat ini dilakukan melalui dua jalur, yakni sebagian berada di bawah kendali Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), sementara sisanya dikelola langsung oleh Dishub. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem parkir meter yang pernah diterapkan sebelumnya kini sudah tidak lagi digunakan.

Sebagai gantinya, Dishub tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan berencana menerapkan sistem digital. “Kami akan menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital atau cashless untuk mempermudah pengendara sekaligus mempercepat pencatatan,” jelasnya.

Selain pengembangan sistem digital, Dishub juga akan mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2025 guna pembangunan gate parkir di beberapa area strategis. Inisiatif ini akan dikombinasikan dengan keberadaan juru parkir binaan, agar transisi ke sistem baru tetap melibatkan tenaga kerja yang ada.

“Parkir manual tetap akan dikolaborasikan dengan jukir binaan, agar semua pihak tetap dilibatkan dalam proses pembaruan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong tercapainya target PAD yang telah ditetapkan sekaligus membawa perbaikan dalam manajemen perparkiran di Kota Balikpapan. Pemerintah daerah berharap sistem yang lebih modern dan transparan dapat memberikan manfaat lebih besar, baik bagi kas daerah maupun bagi masyarakat pengguna layanan parkir.[]

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com