SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud atau Hamas, mengingatkan potensi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut berpeluang berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, terutama dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Hamas seusai memimpin Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (08/09/2025). Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 memberi indikasi adanya pemotongan DBH hingga 50 persen. “Kalau kita cermati PMK 56/2025, mengisyaratkan akan adanya pemotongan DBH hingga 50 persen,” ujar Hamas.
Hamas menekankan, DBH merupakan komponen vital dalam struktur pendapatan daerah Kaltim. Bila terjadi pengurangan, kapasitas fiskal daerah akan menurun dan berimplikasi pada sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada dasar formal yang memastikan pemotongan tersebut. “Ini masih belum fix. Belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat. Jadi kita tunggu saja kepastian dasar hukumnya,” jelasnya.
Selain itu, Hamas menyebut bahwa kebijakan ini bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya Kaltim. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan perencanaan anggaran. “Ini bukan hanya untuk Kaltim, melainkan berlaku bagi seluruh daerah. Jadi kita harus menunggu kepastian lebih dulu,” katanya.
Menyikapi potensi ini, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mulai memikirkan langkah antisipasi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim diarahkan untuk meninjau kembali prioritas program dan melakukan efisiensi anggaran agar APBD tetap efektif meski terjadi pemotongan dari pusat. “Kalau pemotongan DBH sudah ada ketetapan nantinya, tentu harus dilakukan pembahasan ulang dengan Pemerintah Provinsi terkait prioritas program,” pungkas Hamas.
DBH dari sektor sumber daya alam, terutama batu bara dan minyak bumi, selama ini menjadi penopang utama pendapatan daerah. Jika penerimaan menurun drastis, alokasi untuk berbagai program prioritas akan terpengaruh. Oleh karena itu, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya langkah proaktif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tidak terganggu.
Publik di Kaltim pun menunggu kepastian dan langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadapi isu ini. Harapannya, meski ada penyesuaian dari pusat, program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap terjamin, sehingga pembangunan daerah berjalan berkesinambungan. [] ADVERTORIAL
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan