SAMARINDA – Masalah deforestasi di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi tantangan besar bagi upaya pelestarian lingkungan di provinsi ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, saat diwawancarai usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/06/2025).
Sanusi mengakui bahwa angka deforestasi di Kaltim masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak tinggal diam dalam menangani persoalan ini. “Deforestasi di Kaltim memang masih termasuk tinggi di Indonesia. Tapi kita sudah punya program rehabilitasi dan reboisasi. Beberapa perusahaan sudah mulai melaksanakan penanaman kembali,” ujar Sanusi.
Ia menjelaskan bahwa deforestasi tidak hanya menyebabkan berkurangnya tutupan hutan, tetapi juga berdampak serius terhadap perubahan iklim, kerusakan habitat satwa liar, serta meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Oleh karena itu, Sanusi menegaskan pentingnya komitmen nyata dari seluruh pelaku usaha, terutama perusahaan di sektor kehutanan dan pertambangan, untuk aktif berkontribusi dalam upaya rehabilitasi lingkungan. “Kalau mereka masih belum melakukan, akan kami tegur. Dan seperti kata Pak Gubernur, kalau tidak bisa dibina, ya akan kami ‘binasakan’,” tegasnya.
DLH Kaltim, lanjut Sanusi, akan memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban melaksanakan rehabilitasi lahan. Pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi langkah awal, namun sanksi tegas akan diberikan bagi perusahaan yang mengabaikan kewajibannya. Semua tindakan itu dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Sanusi menambahkan, evaluasi terhadap program rehabilitasi dan reboisasi dilakukan secara berkala. Salah satu indikator penting dalam proses ini adalah hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper), yang menjadi tolok ukur kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. “Program Proper menjadi salah satu barometer kita dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan di bidang lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, DLH Kaltim juga menetapkan wilayah-wilayah dengan tingkat deforestasi tertinggi sebagai prioritas pengawasan. Pemerintah provinsi menargetkan agar proses pemulihan lahan kritis di Kaltim dapat berlangsung secara efektif, berkelanjutan, serta melibatkan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim