SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengenai Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-46 di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, pada Minggu (30/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Agenda tersebut dihadiri 34 anggota legislatif, para asisten, staf ahli gubernur, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dalam penyampaiannya, Sri Wahyuni mengapresiasi seluruh kritik, saran, serta pandangan fraksi yang disampaikan pada rapat sebelumnya. Menurutnya, seluruh masukan itu memiliki peran penting dalam penyempurnaan RAPBD 2026 sehingga anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim di berbagai sektor.
“Kami meyakini proses ini akan menghasilkan APBD 2026 yang kuat sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pembahasan RAPBD tepat waktu. Komitmen tersebut dilakukan agar implementasi program pembangunan tidak mengalami keterlambatan dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Pembangunan sumber daya manusia serta penguatan tata kelola pemerintahan disebutnya menjadi fondasi utama dalam mewujudkan “Generasi Emas Kaltim.”
“Kami berkomitmen penuh memastikan setiap kebijakan berpihak kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa proses pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut akan mengikuti tata tertib DPRD dan dilakukan secara cermat untuk menyelaraskan program prioritas dengan kemampuan fiskal daerah.
“Untuk tahapan akhir sesuai tata tertib DPRD Kaltim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2026 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Banggar DPRD Kaltim bersama TAPD Pemprov Kaltim,” tutur perempuan berhijab tersebut.
Pemprov Kaltim berharap proses pembahasan yang berlangsung konstruktif antara eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan RAPBD 2026 yang tidak hanya responsif terhadap tantangan fiskal, tetapi juga tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kaltim. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan