Pemprov Kaltim Kirim Draf Tuntutan Demo Ojol Di Samarinda Ke Pusat

SAMARINDA – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengatakan akan mendorong hingga ke pusat unek-unek ratusan pengemudi ojek online (Ojol) dan drever online yang ada di Kaltim, tentang tarif rendah hingga promo yang tidak adil dari aplikator.

Hal itu disampaikan Seno-sapaannya kepada awak media saat usai menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) untuk melakukan audiensi yang berlangsung di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (20/05/2025).

“Kami akan bersurat ke Kementrian Perhubungan yang besok akan kirimkan supaya bisa menerbitkan Undang-Undang dan tidak rancu, agar para aplikator bisa sama-sama mengikuti aturan main yang ada di Indonesia,” ujar Seno.

Dia mengungkapkan, sejumlah aplikator ojol yang beroperasi di Kaltim sudah sempat dipanggil, tapi masih ada saja yang membandel dan tidak pernah hadir dalam forum yang diinisiasi Dinas Perhubungan Kaltim dan aplikator mesti mengikuti aturan main yang sudah diatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Aplikator sudah beberapa kali diundang oleh Dinas Perhubungan dan Pemprov Kaltim tidak hadir, maka saya meminta Kepala Dinas untuk membuat surat teguran yang ketiga atau teguran terakhir serta masih tidak hadir juga, kemudian dengan amat terpaksa akan kami tutup,” kata mantan legislator Kaltim ini.

Salah satu poin utama adalah desakan agar pemerintah segera melakukan pembaruan terhadap ketetapan tarif pengantaran barang dan makanan, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Selain itu, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap program promo atau potongan harga yang justru merugikan pendapatan mitra pengemudi, baik roda dua maupun roda empat.

Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) secara tegas menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai penting demi keberlangsungan dan keadilan bagi para pengemudi transportasi daring. Salah satu poin utama adalah desakan agar pemerintah segera melakukan pembaruan terhadap ketetapan tarif pengantaran barang dan makanan, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Selain itu, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap program promo atau potongan harga yang justru merugikan pendapatan mitra pengemudi, baik roda dua maupun roda empat.

AMKB juga menyoroti pentingnya penetapan tarif dasar yang adil bagi pengemudi taksi online roda empat, agar penghasilan mereka tetap layak dan tidak tergerus oleh kebijakan platform digital. Yang tak kalah penting, para peserta aksi meminta agar segera dibentuk Undang-undang Transportasi Online sebagai payung hukum resmi. UU ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak dan kewajiban mitra ojol di seluruh Indonesia. (ADVERTORIAL)

Penulis: Guntur Riyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X