Pemprov Kaltim Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya, Rabu (21/05/2025), di Samarinda.

“Kami, Pemerintah Provinsi Kaltim, sangat mendukung program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kaltim,” ujar Puguh. Pemerintah Provinsi Kaltim, kata dia, saat ini tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota guna menyukseskan program nasional tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPMPD Kaltim bersama DPPKUKM juga menggelar sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2029 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KDMP. Sosialisasi ini dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kalimantan Timur.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh kepala desa (kades), camat, serta kabupaten/kota. Kami juga melakukan monitoring dan pemetaan mulai dari musyawarah desa khusus (musdesus), hingga proses administrasi penerbitan akta pendirian koperasi di notaris, serta pemilihan pengurus koperasi,” jelasnya.

Dalam proses ini, Puguh menekankan pentingnya peran aktif pemerintah kecamatan dan desa dalam memfasilitasi terbentuknya koperasi secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Menurutnya, tahapan awal yang harus segera dilaksanakan adalah penyelenggaraan musdesus sebagai dasar awal pembentukan koperasi di tiap desa dan kelurahan. Proses ini juga menjadi titik awal dalam penentuan struktur organisasi koperasi serta arah usaha yang akan dikembangkan. “Oleh karena itu, peran camat dan kepala desa sangatlah penting,” tegas Puguh.

Ia pun berharap seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa hingga kabupaten/kota dapat mempercepat proses ini demi tercapainya target nasional. Puguh menyampaikan bahwa target pembentukan seluruh koperasi desa dan kelurahan di Kalimantan Timur ditetapkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Melalui berbagai langkah yang telah dijalankan, mulai dari koordinasi lintas sektor hingga pelibatan aparatur pemerintah desa, pihaknya optimistis bahwa target ini dapat tercapai sesuai jadwal. “Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan tercapai sesuai rencana, demi penguatan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis kewilayahan di Provinsi Kalimantan Timur. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com