Pemprov Kaltim Perkuat Perang Melawan Narkoba

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), yang digelar di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/06/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan dihadiri pejabat instansi vertikal, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Kaltim dalam memperkuat sinergi antar-instansi dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Dalam arahannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya pelaksanaan rapat koordinasi secara rutin dan terstruktur sebagai komitmen bersama untuk memberantas narkotika. “Ini wajib dilakukan secara berkala,” tegas Rudy. Selain itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika. “Jangan sampai terpapar dan terindikasi sebagai pemakai. Apalagi terbukti sebagai pengedar. Saya pastikan akan diberi sanksi berat, bahkan diberhentikan sebagai ASN,” tegasnya.

Menurut Rudy, pencegahan narkoba di lingkungan birokrasi merupakan bagian dari upaya menjaga marwa pemerintahan. ASN harus menjadi teladan di mata masyarakat. “Ini sekaligus upaya preventif menjaga integritas dan keteladanan para aparatur pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Gubernur Rudy juga menyoroti tantangan pengawasan distribusi narkotika di Kaltim, terutama di jalur laut. Ia mengungkapkan bahwa garis pantai Kaltim yang membentang sepanjang 3.760 kilometer dari Kabupaten Berau hingga Paser, saat ini hanya diawasi oleh enam pos pengawasan. “Panjang garis pantai kita 3.760 km membentang dari Kabupaten Berau hingga Paser, tapi pos kita hanya ada enam,” ujarnya.

Tak hanya jalur laut, Rudy menyoroti jalur udara yang juga rawan penyelundupan narkotika. Selama enam bulan terakhir, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan mencatat 16 kasus penyelundupan narkotika. “Bandara kita (Balikpapan, red) dalam enam bulan ini sudah 16 kali terjadi kasus narkotika,” ungkap Rudy.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir langkah-langkah strategis, mulai dari pencegahan, penindakan hingga rehabilitasi, dengan memperkuat peran lintas sektor dalam menangani peredaran narkotika di Benua Etam. Selain itu, Pemprov Kaltim juga berkomitmen memperkuat regulasi dan dukungan anggaran guna mendukung peran Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam pengawasan dan penindakan di lapangan. Dengan sinergi yang terus diperkuat, Pemprov Kaltim menargetkan penerapan prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkoba serta mewujudkan lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang bersih dari narkotika. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com