SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan komitmen serius dalam menyukseskan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dan desa/kampung. Kebijakan ini merujuk pada amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai koperasi berbasis nilai kebangsaan dan kemandirian ekonomi yang diwajibkan berdiri di setiap wilayah administratif tingkat desa atau kelurahan. Tujuan utama dari pendiriannya adalah membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang tangguh, menyeluruh, dan menjangkau wilayah dengan tantangan geografis yang cukup kompleks.
Menyikapi amanat tersebut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/05/2025) dan diikuti oleh DPPKUKM Kabupaten Berau, camat, perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim, perwakilan notaris, serta para lurah dan kepala kampung/desa se-Kabupaten Berau.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan Koperasi Bidang Koperasi DPPKUKM Kaltim, Zuber, menekankan peran penting koperasi dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat, terlebih di daerah yang memiliki keterbatasan konektivitas dan akses. “Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, akan mempermudah akses perekonomian masyarakat, terutama pada daerah yang konektivitasnya masih relatif terbatas. Disamping itu dapat menjadi salah satu penyumbang kontribusi bagi pendapatan asli desa,” kata Zuber.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat nasionalisme dan gotong royong dalam pengelolaan potensi ekonomi lokal. “Selain itu, melalui Koperasi Merah Putih, dapat kembali dibangkitkan semangat kebangsaan dan gotong royong dalam mengelola potensi ekonomi lokal,” ujarnya.
Dalam laporan yang disampaikan perwakilan DPPKUKM Kabupaten Berau, hingga 21 Mei 2025, dari 13 kecamatan dan 58 desa atau kelurahan di wilayah tersebut, telah terdapat 10 desa/kelurahan yang menyelenggarakan Musyawarah Desa/Kampung (Musdes) terkait pembentukan koperasi. Sementara itu, 40 desa/kampung telah menjadwalkan pelaksanaan Musdes, dan 8 lainnya masih belum memberikan laporan perkembangan.
Sebagai informasi tambahan, Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, bersama Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, dijadwalkan akan mengunjungi Kalimantan Timur pada 24 Mei 2025. Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pengarahan langsung kepada kepala daerah, camat, dan lurah/kepala desa dalam rangka memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam program Koperasi Merah Putih.
Menutup kegiatan tersebut, Zuber menyampaikan harapannya agar melalui proses sosialisasi dan fasilitasi ini dapat lahir koperasi-koperasi baru yang menjadi fondasi kemandirian ekonomi masyarakat Berau. Ia menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih yang mengedepankan nilai solidaritas, inklusivitas, dan pemberdayaan ekonomi lokal. (ADVERTORIAL)
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah S.M