SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmen kuat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus lintas sektor. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, dalam Rapat Koordinasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), yang digelar di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (17/06/2025).
Rapat yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kejaksaan Tinggi, menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah serta membangun kolaborasi lintas sektor guna menghadapi ancaman narkoba yang terus meluas di Kalimantan. “Kita menerima informasi bahwa peredaran narkoba saat ini semakin meluas, tidak hanya di Kaltim, tapi juga Kaltara dan Kalsel. Bahkan terakhir ditemukan 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kalimantan Utara (Kaltara). Ini tentu menjadi perhatian serius kita,” ujar Seno Aji dalam keterangan resminya usai rapat.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Forkopimda, BNN, dan Kejaksaan Tinggi akan membentuk satuan tugas yang berfokus pada percepatan dan integrasi upaya pemberantasan narkoba. “Saat ini, kita sedang menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus bersama Forkopimda, BNN, dan Kejaksaan Tinggi. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur,” jelas Seno Aji.
Lebih jauh, Seno menjelaskan bahwa Satgas ini tidak hanya akan bergerak di bidang penegakan hukum. Upaya pencegahan juga akan menjadi fokus utama, melalui kampanye dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda. “Satgas ini nantinya tidak hanya bertugas menindak, tapi juga mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya dampak buruknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Selain itu, Seno juga menyoroti masih terbatasnya fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kaltim. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim berencana mengembangkan program rehabilitasi mandiri, bekerja sama dengan yayasan sosial, serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia, seperti eks Rumah Sakit Islam, menjadi pusat rehabilitasi terpadu.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah rencana aksi cepat, di antaranya pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba, penguatan peran serta masyarakat dalam deteksi dini, serta peningkatan dukungan terhadap proses hukum. Dengan strategi yang komprehensif ini, Pemprov Kaltim berharap mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan