Pemprov Kaltim Tancap Gas Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan kegiatan Percepatan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, pada Sabtu (24/05/2025). Acara strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Joko Yuliantono.

Peluncuran ini menjadi langkah konkret untuk mendukung penguatan ekonomi desa melalui koperasi berbasis komunitas, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang hadir dan memberikan pernyataan resmi seusai kegiatan, menyampaikan bahwa progres percepatan musyawarah di Kaltim sudah mencapai tahap signifikan. “Di Kalimantan Timur, kami telah menyelesaikan sekitar setengah dari total target pelaksanaan musyawarah desa (musdes) dan musyawarah kelurahan (muskel). Kami juga akan menjalin kerja sama dengan perbankan, khususnya bank-bank Himbara di tingkat provinsi, para bupati, dan wali kota,” ungkap Seno.

Seno menegaskan bahwa usai seluruh musyawarah rampung, Pemprov Kaltim akan melibatkan notaris untuk memproses legalitas koperasi secara digital melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini akan membuka jalan bagi penyerahan dokumen resmi ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk proses selanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peluncuran resmi koperasi desa oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan pada 12 Juli 2025, sementara operasional penuh koperasi direncanakan dimulai pada 28 Oktober 2025. “Untuk memastikan kesiapan pengelola, para pengurus koperasi akan dibekali dengan pelatihan dan pengetahuan dasar seputar dunia perkoperasian. Kami juga akan menjalin kerja sama dengan perbankan, khususnya bank-bank Himbara, untuk mendukung pembiayaan usaha koperasi melalui skema kredit yang sesuai,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan pembentukan koperasi sebagai sokoguru ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan lintas sektor, Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan seluruh desa dan kelurahan dapat memiliki koperasi yang aktif, legal, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. [] (ADV/RIF/RAS/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X