Pemprov Kaltim Tegas Hadapi Aplikator Bandel

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan perannya sebagai penengah dalam dinamika ekosistem transportasi daring, menyusul audiensi yang digelar bersama perwakilan pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan empat di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/05/2025). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pengemudi untuk menyuarakan keresahan terkait tarif yang dinilai rendah serta promosi berlebihan dari aplikator yang berdampak pada pendapatan mereka.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menanggapi tuntutan tersebut dengan sikap terbuka dan dukungan yang selaras terhadap keadilan ekonomi bagi para mitra pengemudi. Menurutnya, kondisi saat ini menuntut adanya pembenahan terhadap sistem tarif dan promosi agar keberlangsungan kerja pengemudi tidak terganggu.

“Kami mendukung penuh penghapusan promo yang merugikan pengemudi. Hal ini telah disepakati oleh aplikator dan pengemudi, dengan harapan tarif yang diterapkan nantinya tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Seno Aji juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi tanggung jawab seluruh pihak, termasuk penyedia aplikasi transportasi daring. Ia secara gamblang menyebutkan adanya aplikator yang berkali-kali mangkir dari undangan audiensi yang difasilitasi oleh pemerintah.

“Benar, seperti yang sudah saya sampaikan, Maxim telah berkali-kali diundang oleh Dinas Perhubungan, DPRD, dan Pemerintah Provinsi namun tidak pernah hadir. Oleh karena itu, saya telah meminta Kepala Dinas untuk membuat surat teguran ketiga atau terakhir. Jika besok mereka tetap tidak memenuhi undangan, dengan sangat terpaksa kantor mereka akan kami tutup,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme sanksi telah diatur melalui Peraturan Gubernur. Langkah-langkah penindakan akan mengikuti prosedur mulai dari Surat Peringatan 1 hingga 3, sebelum penutupan kantor operasional menjadi opsi terakhir.

Seno juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan mata pencaharian mitra pengemudi, karena pada dasarnya mereka tidak terikat eksklusif pada satu platform.

“Kami memindahkan para pekerja karena mereka berstatus mitra, sehingga memiliki kebebasan untuk berpindah. Para pekerja ini sering kali memiliki lebih dari satu aplikasi seperti Maxim, Grab, atau Gojek, memungkinkan mereka untuk beralih ke penyedia lain jika diperlukan,” jelasnya.

Audiensi tersebut mengukuhkan komitmen Pemprov Kaltim dalam menciptakan tata kelola transportasi daring yang adil dan adaptif. Dengan mengutamakan transparansi, perlindungan hak pengemudi, serta tanggung jawab aplikator, pemerintah daerah berharap ekosistem layanan transportasi digital dapat berkembang secara berkelanjutan dan selaras dengan kepentingan publik. []

Penulis: Rasidah | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com