SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran untuk kegiatan rapat dinas, menyusul terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, tanpa mengurangi efektivitas dan produktivitas kerja aparatur sipil negara.
Melalui kebijakan ini, kegiatan rapat yang sebelumnya sering digelar di hotel kini dibatasi hanya untuk agenda tertentu yang benar-benar membutuhkan fasilitas pendukung khusus. Sementara rapat atau pertemuan berskala kecil yang dapat dilaksanakan di lingkungan kantor, diarahkan untuk dilakukan di tempat kerja masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam wawancara resmi di Samarinda pada Rabu (25/5/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti arahan dari Kemendagri terkait penghematan belanja dinas tersebut. “Terkait aturan efisiensi anggaran untuk rapat, kami sudah menerima edaran dari Kemendagri. Kegiatan di hotel masih diperbolehkan, tapi tidak boleh berlebihan. Harus ada pembatasan yang wajar,” jelas Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, kegiatan seperti pelatihan, seminar, atau workshop yang melibatkan banyak peserta dan memerlukan fasilitas teknis pendukung, masih diperbolehkan digelar di hotel sesuai kebutuhan teknis. “Misalnya, kalau rapat hanya untuk 25 orang, ya cukup di kantor saja. Tapi kalau butuh ruang besar dan fasilitas pendukung seperti internet atau meja pelatihan, itu wajar dilakukan di hotel,” sambungnya.
Pemprov Kaltim juga meminta setiap perangkat daerah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun dan merealisasikan anggaran kegiatan. Penguatan evaluasi internal dan pengawasan menjadi bagian dari strategi menjaga agar belanja pemerintah tetap efisien namun tidak mengurangi kualitas pelaksanaan program kerja.
Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menata ulang belanja daerah, terutama dalam rangka mengarahkan alokasi anggaran ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Penghematan pada kegiatan non-prioritas diharapkan dapat memberikan ruang fiskal bagi program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Meski kebijakan efisiensi diberlakukan, Pemprov Kaltim tetap menjamin bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan optimal. Pemerintah tetap memberikan fleksibilitas selama kegiatan tersebut mendukung produktivitas dan tidak bertentangan dengan prinsip akuntabilitas serta efisiensi anggaran. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan