Pemprov Tegas Lindungi Hak Adat

SAMARINDA – Aksi puluhan mahasiswa yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (03/06/2025) memberi panggung bagi isu-isu strategis seperti hak masyarakat adat, pendidikan, dan pertambangan ilegal. Namun alih-alih menunggu tekanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim justru menegaskan bahwa berbagai isu tersebut telah lama menjadi bagian dari perhatian dan agenda kerja mereka.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, H. Seno Aji, turun langsung menemui para demonstran dan menyampaikan bahwa komitmen terhadap perlindungan masyarakat adat bukanlah reaksi sesaat, melainkan prinsip yang terus dipegang pemerintah daerah. “Terkait hak masyarakat adat, pemerintah menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk melindungi dan menghormati keberadaan masyarakat adat, meskipun tanpa adanya tuntutan dari pihak luar,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi kontribusi besar komunitas adat terhadap pelestarian lingkungan dan budaya, yang bahkan telah mendapatkan pengakuan nasional. “Beberapa kelompok adat telah mendapatkan penghargaan seperti Kalpataru sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan dan budaya,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Seno Aji, terus mendorong pemberdayaan masyarakat adat di tengah gempuran ekspansi ekonomi dan aktivitas industri. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ruang hidup dan hak-hak dasar komunitas lokal.

Dalam dialog dengan mahasiswa, salah satu isu yang mengemuka adalah dugaan perampasan ruang hidup masyarakat adat di wilayah Muara KT. Kasus ini disebut telah berlangsung lebih dari setahun tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Merespons hal itu, Seno Aji menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan konkret di tingkat kebijakan. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak bersikap pasif, bahkan telah menjalin komunikasi formal dengan pemerintah pusat.

“Isu perampasan ruang hidup masyarakat adat, seperti kasus di Muara KT, juga menjadi perhatian. Dalam masa kerja 100 hari pertama, pemerintah telah mengirim surat resmi kepada Menteri ESDM yang disampaikan langsung oleh Gubernur pada 15 April 2025,” jelasnya.

Saat ini, kata Seno, proses investigasi sedang berlangsung di level kementerian. Ia memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan terus memantau dan mendorong penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum.

“Saat ini, proses investigasi sedang berlangsung dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, termasuk memastikan bahwa pihak yang bersalah akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Demonstrasi mahasiswa, dalam konteks ini, justru memperkuat posisi Pemprov sebagai aktor aktif yang membuka ruang partisipasi dan dialog, serta mempertegas pentingnya sinergi antara generasi muda dan pemerintah dalam menjaga hak-hak masyarakat adat dan keadilan sosial. (ADVERTORIAL)

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X