Pemuda Linggang Bigung Tolak Truk Batu Bara Ilegal

KUTAI BARAT- Truk-truk yang diduga membawa batu bara ilegal kembali melintas beberapa hari terakhir di jalan Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar). Kendaraan-kendaraan tersebut terlihat bergerak secara beriringan, memicu penolakan dari sejumlah tokoh pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Kecamatan Linggang Bigung.

Sebagai bentuk protes, mereka melakukan aksi pemasangan baliho yang berisi larangan melintas di beberapa titik strategis, seperti jalan di Kampung Linggang Bigung, Bundaran Tugu Linggang Bigung, dan Simpang Jalan Dua Jalur Bung Karno di Kampung Mencelew, Kamis (08/05/2025).

Fredy Loperi, salah seorang pemuda dari Karang Taruna Linggang Bigung, mengungkapkan bahwa tindakan pemasangan baliho tersebut dipicu oleh perilaku truk-truk batu bara yang melintas dengan tidak memperhatikan aturan, bahkan dengan kecepatan tinggi. “Hal ini perlu diingat karena di kawasan ini pernah terjadi kecelakaan yang melibatkan truk batu bara, tepatnya di Jembatan Batik Gunung Naga,” jelas Fredy.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengimbau beberapa kali kepada koordinator truk untuk memperhatikan keluhan masyarakat, terutama terkait kerusakan jalan, namun tidak mendapat tanggapan yang memadai. Oleh karena itu, sebagai perwakilan pemuda Linggang Bigung, mereka mengambil langkah untuk memasang rambu larangan bagi truk batu bara.

Fredy juga menegaskan, jika dalam waktu seminggu imbauan tersebut tidak diindahkan, maka mereka tidak segan untuk menahan truk-truk yang masih nekat melintas di wilayah Linggang Bigung. “Kami harus bertindak tegas demi keselamatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.

Selain menimbulkan potensi kecelakaan, keberadaan truk pengangkut batu bara ilegal juga menyebabkan kerusakan parah pada jalan-jalan di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dampak lingkungan akibat penambangan batu bara ilegal semakin terasa. “Hanya segelintir orang yang menikmati hasil tambang ilegal, sementara mayoritas masyarakat merasakan dampak buruknya,” kata Fredy.

Pemerintah pun telah memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan aktivitas tambang ilegal (Peti) karena dampaknya yang merusak lingkungan, sosial, dan ekonomi. Berbagai langkah dilakukan, termasuk penindakan hukum dan upaya preventif seperti perbaikan data dan sosialisasi untuk mencegah kegiatan. []

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com