SAMARINDA – Respons keras dilayangkan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda terhadap aktivitas penambangan batubara yang diduga ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Penambangan yang merusak kawasan konservasi tersebut mendorong anggota legislatif untuk segera mengambil langkah pemulihan dan peningkatan pengawasan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan keprihatinan mendalam usai meninjau langsung lokasi di jalan poros Samarinda–Bontang, Rabu (09/04/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul aksi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang lebih dulu menutup paksa lokasi tambang. “Kami sangat prihatin dan proses penghijauan juga harus segera dilakukan kembali oleh pemerintah terkait serta segera berdiskusi dengan Fahutan Unmul. Kami siap memberikan dukungan, baik berupa bibit maupun tenaga, demi menjaga kelestarian hutan,” ujar Viktor Yuan, politisi Partai Demokrat.
Ia mengungkapkan bahwa dampak kerusakan akibat tambang tersebut sangat memprihatinkan, termasuk adanya penebangan pohon ulin yang berusia ratusan tahun. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perambahan hutan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kami sangat menyayangkan perambahan ini dan minta pihak berwajib untuk menangani ini serta pengawasan tetap dilakukan per hari dengan drone,” katanya kepada awak media.
Viktor menilai bahwa penggunaan teknologi pengawasan seperti drone harus segera diimplementasikan. Menurutnya, pengawasan berbasis teknologi akan jauh lebih efisien dan minim anggaran dibandingkan pengawasan manual di lapangan. “Solusi terbaik untuk mengurangi biaya tim pengawasan yang berjalan kaki adalah memanfaatkan teknologi. Sekarang ini harus cerdas, jangan terus-menerus beralasan tidak ada biaya. Dengan drone, pemantauan bisa dilakukan secara efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, yang turut hadir dalam peninjauan, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. Ia meminta agar Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini. “Ini harus ditindaklanjuti. Jangan sampai menjadi preseden buruk di kemudian hari. Seharusnya Gakkumdu turun untuk mengusut siapa pelaku yang harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Iswandi, politisi dari PDI Perjuangan.
Langkah gabungan antara pemulihan ekologis, dukungan teknologi, dan penegakan hukum menjadi fokus DPRD untuk memastikan Hutan Pendidikan Unmul tetap menjadi kawasan konservasi yang utuh dan terlindungi di tengah ancaman eksploitasi sumber daya alam yang masif. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan