Pemusnahan Heboh, Peredaran Tak Surut

KOTAWARINGIN TIMUR — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggelar seremoni pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 159,69 gram, hasil pengungkapan dari 20 tersangka. Kegiatan berlangsung di Mapolres Kotim, Rabu (08/10/2025), dan diklaim sebagai wujud keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Namun, di tengah gegap gempita pemusnahan sabu senilai sekitar Rp239 juta itu, publik menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Narkoba masih beredar luas, dan pemusnahan kerap menjadi rutinitas simbolik tanpa evaluasi mendalam mengapa jaringan narkoba tetap tumbuh subur di Kotim.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman memimpin langsung pemusnahan, didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, serta perwakilan kejaksaan, pengadilan, penasihat hukum, dan awak media. Para tersangka dihadirkan untuk menyaksikan barang bukti yang dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Pemusnahan ini bukti nyata bahwa Polres Kotim berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dari narkoba,” tegas AKP Suherman.

Namun, pernyataan itu kontras dengan fakta lapangan: sabu-sabu tetap mudah ditemukan, bahkan di kampung dan lingkungan sekolah. Data BNN menunjukkan peningkatan kasus dari tahun ke tahun, yang menandakan bahwa tindakan represif saja tidak cukup menekan pasokan maupun permintaan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua puluh tersangka, di antaranya Isrianur, Riki, Yopi Rijal, Abdul Rahman, Darat Suprianor, hingga Marjo. Sabu dimasukkan ke air bercampur bahan kimia, kemudian larutannya dibuang ke selokan Mapolres. Langkah ini memang prosedural, tetapi di mata publik, pemusnahan sabu selalu berhenti pada seremoni bukan perbaikan sistemik.

Jika perhitungan kepolisian benar, pemusnahan sabu kali ini menyelamatkan sekitar 799 orang dari penyalahgunaan narkotika. Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: berapa banyak orang lain yang masih terjerat? Berapa kilogram sabu lain yang lolos dari pengawasan?

Polres Kotim mengklaim akan memperkuat pengawasan dan memperluas edukasi bahaya narkoba. Tapi upaya pencegahan sejauh ini sering kalah nyaring dibanding aksi pemusnahan yang lebih menarik kamera media. Edukasi, rehabilitasi, dan pemutusan rantai distribusi seharusnya menjadi fokus utama, bukan hanya pamer aksi pemusnahan sabu.

“Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan kami gencarkan agar mereka lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Suherman.

Sayangnya, janji seperti itu sudah terlalu sering terdengar setiap kali sabu dibakar atau dilarutkan. Tanpa perubahan strategi dan komitmen berkelanjutan, perang melawan narkoba di Kotim tak ubahnya seperti lingkaran tanpa ujung  keras di panggung, lemah di lapangan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com