Pencuri Incar Motor Matic, Polisi Minta Warga Perkuat Pengamanan

Polisi mengungkap 13 sepeda motor dicuri dari 11 TKP di Malinau sepanjang Juli-September 2026, dengan motor injeksi jenis matic disebut menjadi sasaran utama pelaku.

MALINAU – Sepeda motor injeksi, terutama jenis matic, menjadi sasaran utama pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), dalam dua bulan terakhir. Dari 11 tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 13 unit sepeda motor dicuri sepanjang Juli hingga September 2026 sebelum kasus tersebut berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Malinau.

Pola pencurian tersebut membuat kepolisian mengingatkan masyarakat agar memperkuat pengamanan kendaraan, terutama ketika sepeda motor diparkir di kawasan permukiman. Polisi menyarankan warga memilih lokasi parkir yang mudah diawasi serta menggunakan pengaman tambahan apabila diperlukan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau Anton Satriadi mengatakan langkah sederhana dari pemilik kendaraan dapat menjadi bagian penting dalam mencegah pencurian.

“Jika memungkinkan, selalu parkir di tempat yang mudah diawasi, selain itu jika diperlukan pasang pengaman ganda,’ ungkap Kapolres Malinau, Minggu (27/09/2026).

Selain memilih lokasi parkir, warga dianjurkan membiasakan penggunaan kunci stang, memaksimalkan penutup magnetik lubang kunci, serta menambahkan perangkat pengamanan seperti gembok piringan cakram atau pengunci tuas rem.

Pengamanan juga perlu diperkuat di tingkat lingkungan. Kepolisian mengimbau warga tidak membiarkan sepeda motor berada di luar pagar rumah pada malam hari serta meningkatkan pengawasan bersama di kawasan permukiman.

Peringatan tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan Polres Malinau pada pekan sebelumnya. Sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rangkaian pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi.

Dari hasil pengungkapan, polisi menemukan bahwa pelaku memiliki pengalaman teknis di bidang sepeda motor karena sebelumnya pernah menjalankan usaha bengkel. Keahlian tersebut diduga dimanfaatkan untuk menentukan kendaraan yang dinilai mudah dicuri.

“Modus operandi yang dilakukan, tersangka menargetkan sepeda motor injeksi, karena menurutnya sangat mudah untuk dicuri, dan sebelumnya tersangka mempunyai usaha bengkel,” ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut terlebih dahulu berjalan kaki menyusuri kawasan perumahan untuk mengamati dan menentukan kendaraan yang menjadi sasaran. Setelah menemukan target, pelaku membuka paksa kunci stang kemudian membawa sepeda motor tersebut.

Rangkaian pengungkapan kasus itu sekaligus menunjukkan bahwa keamanan kendaraan tidak hanya bergantung pada sistem penguncian bawaan. Kebiasaan pemilik dalam memilih lokasi parkir, memastikan kendaraan berada di area yang terlindungi, serta menambahkan pengaman dapat menjadi lapisan pencegahan tambahan. Informasi tersebut sebagaimana diberitakan Tribunkaltara, Minggu (27/09/2026).

Kepolisian berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di lingkungan tempat tinggal. Penguatan pengamanan secara pribadi dan pengawasan lingkungan diharapkan dapat mempersempit peluang pelaku memanfaatkan kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi kurang terlindungi. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *