SAMARINDA – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kaltim Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-45 yang digelar di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Sabtu malam (29/11/2025). Pada kesempatan itu, Syahariah Mas’ud selaku juru bicara Fraksi Golkar memaparkan sikap dan catatan kritis fraksinya terhadap rancangan anggaran tahun depan.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kaltim 2025–2029. Karena itu, seluruh program yang dirumuskan harus memperhatikan kesinambungan pembangunan jangka menengah daerah. Syahariah menambahkan bahwa tema pembangunan tahun 2026 adalah
“Peningkatan Pondasi Pembangunan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang diharapkan mampu menggambarkan fokus pemerintah provinsi dalam memperkuat fondasi pembangunan di berbagai sektor.
“Fraksi Golkar merinci proyeksi pendapatan daerah yang diajukan pemerintah provinsi. Total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp14,20 triliun, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun, Pendapatan transfer: Rp3,12 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp332,22 miliar,” ujar Syahariah.
Ia menegaskan bahwa komposisi pendapatan tersebut menjadi dasar penting untuk menilai kemampuan fiskal daerah dalam menghadapi dinamika keuangan nasional. Sementara itu, total belanja daerah yang diusulkan mencapai Rp15,15 triliun.
“Belanja tersebut terbagi ke dalam beberapa pos, yakni Belanja operasional: Rp8,16 triliun, Belanja modal: Rp1,06 triliun, Belanja tidak terduga: Rp33,93 miliar, dan Belanja transfer: Rp5,89 triliun. Adapun untuk sisi pembiayaan, pemerintah provinsi mengajukan rencana penerimaan pembiayaan melalui Sisa Lebih Anggaran (SILPA) sebesar Rp900 miliar,” kata perempuan berhijab ini.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti secara serius penurunan alokasi pendanaan dari pemerintah pusat. Syahariah menjelaskan bahwa dana transfer pusat mengalami penurunan drastis mencapai 66,39 persen.
“Dana transper dari pusat awalnya Rp9,33 triliun ada pemangkasan sekitar Rp6 triliun menjadi Rp3,13 triliun, kondisi tersebut dapat menimbulkan guncangan besar terhadap proses penyusunan APBD 2026, mengingat ketergantungan daerah pada dana transfer masih cukup tinggi, dalam kondisi ini, pemerintah dan DPRD Kaltim perlu benar-benar selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” tegas Syahariah.
Fraksi Golkar meminta agar penyusunan RAPBD 2026 lebih berfokus pada penguatan fondasi pembangunan sesuai delapan arah kebijakan belanja daerah dalam RKPD 2026. Selain itu, RKPD diminta untuk dievaluasi kembali agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal yang menurun signifikan.
“Dengan kondisi fiskal yang menantang, Fraksi Golkar menekankan perlunya kebijakan anggaran yang efisien, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan mendesak masyarakat,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser tersebut. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan