SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti kebijakan alokasi anggaran pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pemerataan. Distribusi dana yang tidak seimbang dikhawatirkan berpotensi memperlebar kesenjangan antara sekolah dengan fasilitas lengkap di perkotaan dan sekolah-sekolah yang masih kekurangan sarana di daerah terpencil.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam kebijakan anggaran pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa, sehingga pemerintah tidak boleh hanya fokus pada sekolah yang sudah berkembang.
“Selama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menerima alokasi anggaran yang cukup besar. Dalam rapat Banggar kemarin, kami sudah mengingatkan agar penganggaran itu tidak boleh didasarkan pada soal suka atau tidak suka. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, termasuk anak-anak di Kaltim, bukan hanya yang ada di kota,” ujarnya, Senin (08/09/2025), di Kantor DPRD Kaltim.
Agusriansyah menyoroti masih banyak sekolah di Kaltim yang kondisinya jauh dari layak. Beberapa sekolah bahkan belum memenuhi standar minimum sarana dan prasarana. Namun, sekolah-sekolah dengan kondisi memprihatinkan itu justru kerap tertinggal dalam hal distribusi anggaran.
“Kita tidak ingin sekolah-sekolah yang sudah bagus malah mendapat anggaran lebih besar, padahal realitasnya masih banyak sekolah yang tidak representatif dan belum memenuhi standar kelayakan sebagai sekolah. Itu yang kami dorong kemarin untuk dievaluasi ulang distribusi anggarannya,” tegasnya.
Menurutnya, distribusi yang timpang hanya akan memperlebar jurang ketidaksetaraan. Sekolah yang sudah nyaman akan terus mendapat dukungan, sementara sekolah dengan keterbatasan infrastruktur makin tertinggal.
DPRD Kaltim mendorong agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan perbaikan dalam perencanaan anggaran. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan dana hanya pada sekolah tertentu.
“Mudah-mudahan di RKA nanti ada perbaikan, agar alokasi anggaran tidak hanya ditumpuk di sekolah-sekolah yang sudah nyaman, sementara ada sekolah lain yang sarana dan prasarananya masih sangat terbatas. Itu sudah kami kritisi dengan keras dalam rapat kemarin,” kata Agusriansyah.
Ia juga menekankan, kebijakan anggaran seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan hanya berdasarkan lokasi sekolah atau faktor kedekatan.
Pernyataan DPRD Kaltim ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah agar lebih adil dalam menyalurkan dana pendidikan. Pemerataan anggaran bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga peningkatan kualitas layanan pendidikan, pelatihan guru, serta penyediaan fasilitas pendukung belajar yang memadai.
“Kalau anggaran pendidikan dikelola dengan lebih proporsional, kualitas pendidikan di Kaltim akan meningkat secara merata. Anak-anak di kota maupun di pelosok berhak atas fasilitas pendidikan yang layak,” tegas Agusriansyah.
Pemerataan anggaran diyakini menjadi kunci untuk mengurangi kesenjangan mutu pendidikan di Kaltim. Jika distribusi dilakukan secara tepat, anak-anak dari berbagai latar belakang, baik di perkotaan maupun perdesaan, dapat merasakan layanan pendidikan yang setara.
Harapan ini sejalan dengan misi pemerintah daerah yang berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Namun, tanpa kebijakan anggaran yang berkeadilan, misi tersebut sulit tercapai.
Dengan adanya evaluasi, DPRD Kaltim menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran pendidikan. Publik juga diharapkan ikut mengawal agar dana yang besar tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
Pendidikan tidak boleh lagi dipandang sebagai proyek, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Kaltim. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan