Penempatan PPPK Kukar Sesuai Prioritas Pelayanan Publik

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerapkan kebijakan penempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik dengan berlandaskan pada analisis komprehensif terhadap kebutuhan riil organisasi perangkat daerah dan prioritas pemerataan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah kukar.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara khusus meminta pengertian, kebesaran hati, dan kerja sama penuh dari para PPPK untuk menerima dan melaksanakan tugas di lokasi penempatan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa sebelum keputusan penempatan dibuat, Pemkab Kukar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan dinas terkait telah melakukan proses pemetaan yang cermat serta diskusi mendalam.

“Proses penempatan ini tidak dilakukan secara acak. Kami mempertimbangkan betul kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang masih kekurangan, tenaga kesehatan di puskesmas-puskesmas, khususnya di wilayah terpencil, serta tenaga teknis lainnya di berbagai unit kerja strategis,” ungkap Edi saat acara pelantikan PPPK tahap I di Tenggarong Seberang, Senin 26/05/2025).

Edi menyebutkan bahwa diantara yang dilantik ini, terdapat sebelumnya bertugas sebagai tenaga honorer di sekolah A di perkotaan, namun berdasarkan analisis kebutuhan, sebagai PPPK kini ditempatkan di sekolah B yang berada di kecamatan lain, karena sekolah tersebut sangat membutuhkan tambahan guru. Hal serupa juga berlaku untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis lainnya.

Ia juga memastikan bahwa dalam proses penempatan ini, prinsip kesesuaian dengan rumpun urusan atau bidang keahlian formasi yang dilamar oleh PPPK tetap menjadi pegangan utama, sehingga profesionalisme dan kompetensi dapat termanfaatkan secara optimal.

“Kami sangat memahami bahwa setiap individu mungkin memiliki preferensi atau harapan pribadi terkait lokasi penempatan. Namun, saya mengajak kita semua untuk meletakkan kepentingan organisasi, kebutuhan masyarakat, dan kemaslahatan daerah di atas segalanya. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian di tempat tugas yang baru,” tuturnya.

Kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi besar Pemkab Kukar untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap pelayanan publik yang berkualitas secara adil dan merata.[]

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: M. Reza Danuarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X