BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif harus memberi dampak nyata terhadap kualitas kerja perangkat daerah. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama lima perangkat daerah yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Rabu (13/08/2025).
Menurut Salehuddin, rapat kerja bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memastikan program 2025 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. “Ada lima perangkat daerah yang kita audiensikan terkait monitoring program kegiatan termasuk apa yang sedang dan akan dikerjakan di tahun 2025. Kita juga ingin mengetahui hambatan yang diketahui masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Perangkat daerah, kata dia, tidak boleh hanya memenuhi dokumen administratif, tetapi harus mampu menyusun program yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Salehuddin juga menyoroti proses transisi kelembagaan di sejumlah OPD agar berjalan tertib dan tidak mengganggu layanan publik.
Selain itu, pengawasan anggaran menjadi perhatian utama. Salehuddin menyebut kapasitas Inspektorat Daerah perlu diperkuat sehingga pengelolaan dana benar-benar tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang kuat, kata dia, alokasi anggaran berpotensi tidak memberi manfaat yang signifikan.
Dalam forum tersebut, muncul sejumlah kendala teknis, mulai dari keterbatasan SDM, adaptasi terhadap regulasi baru, hingga koordinasi antarinstansi. Menurut Salehuddin, rapat kerja harus menjadi ruang diskusi terbuka, bukan sekadar laporan formalitas. “Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap program memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat kerja ini turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Kaltim lainnya, yakni Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir. Kehadiran mereka memperkuat peran DPRD sebagai mitra kritis pemerintah daerah.
Dari pihak eksekutif hadir Inspektur Daerah Infan Prananta, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yuli Fitriyanti, perwakilan Biro Organisasi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim. Sejumlah pejabat struktural seperti Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan Andi Abdul Razaq, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, juga menyampaikan laporan sesuai kewenangan masing-masing.
Bagi DPRD, pengawasan bukan dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan kesinambungan pembangunan. Efektivitas kinerja perangkat daerah, menurut Salehuddin, akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Karena itu, rapat kerja harus menjadi sarana evaluasi berkelanjutan.
Ia menegaskan, pengawasan legislatif perlu dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. “Kami berharap rapat kerja seperti ini menjadi mekanisme rutin yang tidak hanya formalitas, tetapi mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan demikian, DPRD Kaltim ingin memperlihatkan bahwa fungsi pengawasan legislatif tidak berhenti di forum rapat, melainkan menyentuh langsung aspek pelayanan publik. Tujuan akhirnya ialah memastikan program pemerintah benar-benar memberi manfaat positif bagi masyarakat luas. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan