Pengelolaan DAS Mahakam Diusulkan Alih ke Daerah

SAMARINDA — Potensi besar ekonomi yang tersembunyi di sepanjang alur sungai Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Di tengah dominasi pihak swasta dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), legislator mendorong agar pengelolaan strategis seperti tambatan kapal dan jalur distribusi logistik dialihkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda), demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kaltim yang akrab disapa Ayyub, menyoroti bahwa kawasan DAS Mahakam dan DAS Berau belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah karena sebagian besar masih dikuasai oleh korporasi swasta seperti PTB.

“Ini bukan sekadar soal tambatan atau klasifikasi sungai, tapi bagaimana aset strategis seperti alur sungai bisa dikelola langsung oleh daerah melalui Perusda, agar manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegas Ayyub, Kamis (05/06/2025).

Menurutnya, gagasan pengambilalihan tersebut bukan sekadar wacana politik, melainkan telah masuk ke tahapan pembahasan teknis bersama kementerian terkait. Komisi II bahkan telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan untuk melihat bagaimana Sungai Barito dikelola dan memberi kontribusi ekonomi bagi daerah.

“Kita juga akan kunjungi beberapa lokasi pengelolaan sungai nasional seperti Jembatan Operasi dan Ampera di Sumatra. Tujuannya memperkuat referensi dan strategi agar kita siap ketika wewenang didelegasikan ke daerah,” lanjut Ayyub.

Respons dari pemerintah pusat pun dinilai cukup terbuka. Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal UPLA, dan KSOP menunjukkan adanya titik terang untuk kemungkinan pelimpahan wewenang pengelolaan DAS Mahakam dan Berau ke Pemerintah Daerah Kaltim.

“Kami sudah berdiskusi dengan Dirjen UPLA, dan ada titik terang untuk alur Mahakam dan Berau agar bisa dikelola daerah. Sekarang tinggal menyiapkan regulasi dan sinergi lintas pihak,” ucapnya menegaskan.

Ayyub juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan dan regulasi daerah untuk mendukung langkah ini. Menurutnya, Pemprov Kaltim bersama DPRD harus segera menyusun payung hukum serta memperkuat struktur Perusda agar mampu menjalankan pengelolaan jalur sungai secara profesional dan berorientasi pelayanan.

“Kalau ini bisa diwujudkan, PAD kita bisa meningkat tajam, dan masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya yang selama ini dikuasai oleh segelintir pihak,” pungkasnya.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah serta memperkuat peran Perusda sebagai motor penggerak pembangunan berbasis aset lokal. Keterlibatan aktif daerah dalam pengelolaan infrastruktur sungai dinilai penting, terlebih dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan meningkatkan aktivitas logistik dan mobilitas barang melalui jalur sungai. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com