PARLEMENTARIA SAMARINDA – Musibah longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, Samarinda, yang pada Mei 2023 lalu terjadi, memerlukan solusi jangka panjang, agar kejadian longsor tak terus berulang dan warga perumahan dapat terhindar dari bencana.
Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Sinar Mas selaku pengembang, di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/11/2023). Kepada pihak pengembang, Samri Shaputra menegaskan, pihak pengembang harus menyiapkan solusi jangka panjang.
Selama ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu melihat bahwa penanganan longsor dari pengembang belum memadai, walaupun pada Juni lalu telah pertemuan oleh DPRD Samarinda, melibatkan pihak pengembang Sinar Mas dengan warga terdampak. Ia menilai, tindak lanjut konkret masih belum terlihat, pengembang tak memberikan respons serius.
Penanganan longsor yang lambat itu membuat Samri, sapaannya, merasa prihatin, karena 19 kepala keluarga terdampak longsor tidak mendapatkan kompensasi yang layak. “Penanganan yang efektif dan cepat sangat diperlukan,” ujar Samri.
Samri menyoroti bahwa waktu yang telah diberikan kepada pengembang seharusnya sudah cukup untuk memberikan solusi. Sekarang diharapkan ada tindak lanjut konkret terkait kompensasi. “Kami mengharapkan langkah konkret dari pengembang,” katanya.
Dalam RDP tersebut, pengembang kembali diminta membuat rencana penanganan yang efektif. “Kami menuntut tindakan yang bertanggung jawab dari pengembang. Kami akan memastikan bahwa pengembang mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Jika tidak, kami akan merekomendasikan sanksi kepada pemerintah kota,” ungkap Samri. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Hadi Purnomo